Terungkap Dalih Pengemudi Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Kabur lalu Serahkan Diri

Seorang pesepeda ditabrak lari oleh mobil di perempatan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Pemobil dikabarkan melarikan diri setelah kejadian tersebut

Nov 26, 2022 - 17:29

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pengemudi mobil tabrak pesepeda di lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan diri usai kabur. Kini terungkap dalih pengemudi mobil berinisial ML (35) itu kabur hingga menyerahkan diri.

Untuk diketahui, seorang pesepeda ditabrak lari oleh mobil di perempatan lampu merah Harmoni, Jakarta Pusat. Pemobil dikabarkan melarikan diri setelah kejadian tersebut.

Dilansir dari detik.com, insiden itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, yang saat itu tengah bersepeda di lokasi. Dia menyebut insiden itu terjadi pukul 06.30 WIB.

BACA JUGA : Pengemudi Mobil Porsche Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Tabrak Pemotor

"Telah terjadi tabrak lari oleh mobil Avanza di perempatan lampu merah Harmoni menuju Tomang, kejadian jam 0630 pagi ini," kata Sahroni seperti dalam Instagramnya, Sabtu (5/11/2022) tadi pagi.

Sementara itu, dimintai konfirmasi secara terpisah, Sahroni menyebut insiden itu terjadi ketika dirinya tengah bersepeda. Dia menyebut pemobil langsung melarikan diri setelah menabrak pesepeda.

"Iya benar, saya lagi bersepeda juga, kejadian pas di depan mata saya, Avanzanya langsung ngebut ke arah Tomang, tapi dikejar polisi, iya kabur," ucap Sahroni.

Dia mengaku sudah melaporkan kecelakaan tersebut kepada Dirlantas Polda Metro Jaya. Pelat nomor mobil, kata dia, juga sudah diamankan pihak kepolisian.

Serahkan Diri Malam Hari

Sabtu (5/11) malam, ML mendatangi Polres Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Polisi mengatakan pelaku berinisial ML (35) itu ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Pusat hingga proses mediasi selesai.

BACA JUGA : Pengemudi Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Serahkan Diri, Sahroni: Ini Baru Keren Langsung Datang

"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP, kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan di Polrestro Jakpus, Sabtu (5/11/2022).

Purwanta mengatakan proses mediasi dijadwalkan akan dilakukan besok (Minggu, 6/11). Dia menyebut telah mengundang korban Y (30) untuk proses mediasi.

"Kita akan laksanakan besok. Kebetulan korbannya sementara ini juga sudah kembali ke rumah dan besok akan kita undang mediasi bersama," tuturnya.

Hingga saat ini polisi belum menetapkan pelaku ML sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari. Polisi akan mengupayakan mediasi.

"Sementara ini baru dalam proses karena sedang di BAP. Secara pelanggaran sudah melakukan pelanggaran. Namun secara BAP-nya nanti segera kita tentukan (tersangka atau tidak)," ungkapnya.

Dalih Pengemudi Mobil Kabur

ML yang berprofesi sebagai driver taksi online ini menjelaskan kronologis dirinya menabrak pesepeda. ML mengaku saat itu mobilnya melaju saat lampu berwarna hijau.

"Kalau kronologisnya tadi saya lagi di lampu merah Harmoni posisi saya lampu hijau. Tiba-tiba ada sepeda lewat di depan mobil saya," ujarnya.

ML mengaku panik saat itu, sehingga melarikan diri. Akibat rasa panik itu juga dia menyerahkan diri ke Polres.

"Saya panik dan sedang membawa penumpang orang asing. Jadi saya melarikan diri, terus panik makanya saya sekarang hari ini ke Polres Metro Jakarta Pusat," imbuhnya.

Pengemudi Siap Tanggung Jawab

ML mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk tanggung jawab atas insiden tabrak lari pesepeda di Harmoni pagi tadi. Dalam kesempatan itu, dia juga meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Untuk bertanggung jawab tentang apa yang saya lakukan dan saya mau meminta maaf kepada korban dan akan mempertanggungjawabkan. Semoga sehat dan maaf saya diterima sama beliau," ungkapnya.

ML mengaku berniat untuk tanggung jawab sedari awal. Namun, niat itu ia tunda karena harus mengantarkan penumpangnya ke tempat tujuan.

"Saya niat (tanggung jawab) dari awal, saya dari pagi kejadian itu saya memang sudah kepikiran terus karena saya membawa penumpang orang asing ke Cikande, saya lama ke Cikande itu hampir setengah hari lah, akhirnya saya memberanikan diri ke Polres Jakarta Pusat," terangnya.

Dia meyakini bahwa saat kejadian kondisi lampu lalu lintas menunjukkan lampu hijau. Namun, dia mengaku bersalah karena sempat melarikan diri.

"Karena saya yakin saya benar, saya lampu hijau, cuma saya itu salahnya melarikan diri, nggak tanggung jawab dengan korban dan emang pengen tanggung jawab tapi kan ada penumpang juga kita," ujar ML.(ros)