Terpeleset saat Hendak Kabur Penjambret di Palembang Berhasil Diamankan Warga

Seorang kakek di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap warga saat melakukan aksi penjambretan. Kakek tersebut sempat menjadi amukan warga.

May 9, 2023 - 18:10
Terpeleset saat Hendak Kabur Penjambret di Palembang Berhasil Diamankan Warga
(Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - PALEMBANG - Seorang kakek di Palembang, Sumatera Selatan, tertangkap warga saat melakukan aksi penjambretan. Kakek tersebut sempat menjadi amukan warga.

Dari rekaman video amatir warga terlihat pelaku bernama Abdulah (51) diamankan warga. Kakek dua cucu ini nekat melakukan aksi jambret bersama rekannya.

Pelaku yang merupakan warga Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan tertangkap warga setelah sepeda motornya terjatuh saat berusaha kabur. Kakek tersebut sempat menjadi bulan-bulanan warga. Sementara rekannya berhasil kabur melarikan diri.

Kakek Abdul melakukan aksi jambr et di jalan RA Abusamah, Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Korbannya seorang ibu rumah tangga yang kalung emasnya ditarik pelaku.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor milik pelaku. Dalam beraksi pelaku sengaja melepas nopol kendaraan yang digunakan agar tidak teridentifikasi.

Abdulah yang berperan sebagai eksekusi jambret ini mengaku dirinya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Dulu sudah pernah ditangkap dan dipenjara dalam kasus jambret," katanya, Selasa (9/5/2023).

Sementara korban menjelaskan, saat itu dirinya sedang berhenti untuk membeli es jus dan tiba-tiba pelaku datang menarik kalung emas yang dikenakannya.

Intan mengaku berusaha mempertahankan kalungnya sambil berteriak. Motor pelaku tersenggol kendaraan lain hingga terjatuh dan seketika warga berdatangan menangkap pelaku.

"Tiba-tiba kalung saya dijambret. Saya teriak. Dia lalu terjatuh dan ditangkap warga," ujar Intan.

Kanit Reskrim Polsek Sukarami Palembang menjelaskan, pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat.

Iptu Denni Irawan mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil ditangkap warga dan satu pelaku berhasil kabur. Polisi menghimbau untuk pelaku yang kabur segera menyerahkan diri.

"Seorang rekannya berhail kabul. Yang satu sudah diamankan," ucapnya.

Pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukarami Palembang. Pelaku terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

 (roi)