Ternyata Rafael Alun Punya Rumah Mewah di Yogyakarta, Tak Tercatat di LHKPN

Harta Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak dan ayah dari tersangka penganiayaan terus menjadi perbincangan publik. Kali ini dirinya dikabarkan memiliki rumah mewah di kawasan Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Mar 1, 2023 - 05:00
Ternyata Rafael Alun Punya Rumah Mewah di Yogyakarta, Tak Tercatat di LHKPN
Rumah Mewah Rafael Alun di Yogyakarta/Foto: Adji G Rinepta/detikJateng

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Harta Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak dan ayah dari tersangka penganiayaan terus menjadi perbincangan publik. Kali ini dirinya dikabarkan memiliki rumah mewah di kawasan Kelurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dilansir dari detikJateng, rumah mewah itu memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dan dipagari tembok batu setinggi sekitar 3,5 meter. Gerbang kayunya setinggi sekitar 3 meter dan di sisi gerbang terdapat pos satpam atau pos keamanan.

Saat ditemui wartawan pada Senin (27/2), salah seorang tetangga Rafael di Muja Muju, Jogja, membenarkan bahwa rumah mewah berpagar tinggi itu milik ayah Mario.

"Iya (itu rumah milik Rafael)," kata salah seorang tetangga, Sugiarto (57), dilansir dari detikJateng, Senin (27/2/2023).

Meski demikian, berdasarkan penelusuran detikcom, rumah mewah tersebut tidak tercatat dalam laporan LHKPN yang disampaikan Rafael kepada KPK. Melansir dari LHKPN Rafael yang disampaikannya pada 17 Februari 2022 lalu, dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Dari 11 daftar tanah dan bangunan yang didaftarkan, empat di antaranya hanya berbentuk tanah dan sisanya terdapat bangunan di atas tanah tersebut. Di LHKPN itu, Rafael tercatat memang memiliki properti di Yogyakarta, tapi bukan di Umbulharjo, melainkan Sleman.

Selain itu, properti yang ada di Sleman juga hanya berbentuk tanah, bukanlah bangunan seperti rumah mewah. Selain di Sleman Rafael juga punya aset properti di Kab./Kota Manado, Kab./Kota Jakarta Selatan, dan Kab./Kota Jakarta Barat.

Sementara itu, rumah mewah dengan luas kurang lebih 2.000 meter persegi tersebut tidak terdaftar dalam laporan LHKPN miliknya. Padahal menurut Sugiarto (salah seorang tetangga), tanah dan bangunan itu sudah dimiliki Rafael sejak lama. Namun Sugiarto mengaku tidak ingat kapan Rafael membeli tanah tersebut.

"Itu dulu beli tanah, terus dibangun sekitar 3 tahun yang lalu kurang lebih," jelas Sugiarto.

Sebagai informasi, berikut sederet aset berupa tahan dan bangunan yang dimiliki Rafael berdasarkan laporan LHKPN miliknya:

1. Tanah seluas 525 m2 di Kab/Kota Sleman, hasil sendiri Rp 75.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp 182.113.000

3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Manado, hasil sendiri Rp 326.205.000

4. Tanah seluas 300 m2 di Kab/Kota Kota Manado Hasil sendiri Rp 90.060.000

5. Tanah dan bangunan seluas 78 m2/120 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp 1.260.090.000

6. Tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.559.380.000

7. Tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp 21.911.638.000

8. Tanah dan bangunan seluas 1369 m2/150 m2 di Kab/Kota Kota Jakarta Barat, hibah tanpa akta Rp 9.316.045.000

9. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendi Rp 4.811.500.000

10. Tanah seluas 69 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp 138.000.000

11. Tanah seluas 178.5 m2 di Kab/Kota Sleman, warisan Rp 267.750.000.(eky)