Terlibat Perdagangan Ganja Warga Singapura Bakal Dieksekusi

Singapura pada Rabu, (26/4/2023) mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena perdagangan narkoba, kata seorang perwakilan keluarganya. Eksekusi dilakukan meskipun ada permintaan dari kerabat dan aktivisnya untuk grasi.

Apr 26, 2023 - 23:35
Terlibat Perdagangan Ganja Warga Singapura Bakal Dieksekusi
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

NUSADAILY.COM - SINGAPURA - Singapura pada Rabu, (26/4/2023) mengeksekusi seorang pria yang dihukum karena perdagangan narkoba, kata seorang perwakilan keluarganya. Eksekusi dilakukan meskipun ada permintaan dari kerabat dan aktivisnya untuk grasi.

Tangaraju Suppiah, (46), telah dihukum karena bersekongkol dalam perdagangan lebih dari 1 kg ganja pada 2013, dua kali lipat ambang batas untuk hukuman mati di negara kota, yang dikenal dengan undang-undang yang keras tentang narkotika.

Kokila Annamalai, seorang aktivis HAM yang berbasis di Singapura yang mewakili keluarga tersebut, membenarkan bahwa Suppiah telah dieksekusi dengan cara digantung setelah presiden menolak permohonan grasi menjelang eksekusi.

Pemerintah Singapura tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Miliarder Inggris Richard Branson, penentang hukuman mati yang terkenal, mengatakan putusan terhadap Suppiah tidak memenuhi standar hukuman pidana karena dia tidak berada di dekat narkoba ketika dia ditangkap.

Pemerintah Singapura, sebagai tanggapan mengatakan Branson menyebarkan kebohongan dan tidak menghormati sistem peradilan Singapura, menambahkan bahwa pengadilan negara itu menghabiskan lebih dari tiga tahun untuk memeriksa kasus tersebut dan klaim Branson "jelas tidak benar".

Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa juga telah meminta Singapura untuk tidak melanjutkan eksekusi dan untuk "mengadopsi moratorium resmi eksekusi untuk pelanggaran terkait narkoba".

Singapura mengeksekusi 11 orang tahun lalu dan mengatakan hukuman mati adalah pencegah yang efektif terhadap narkoba dan sebagian besar rakyatnya mendukung kebijakan tersebut.

(roi)