Terima Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Malang, Keluarga Korban Kecelakaan Kerja: Kami yang Ditinggalkan Terbantu

BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada peserta hak atas risiko meninggal dunia berupa Jaminan Kecelakaan kerja senilai Rp169.277.200, Jaminan hari tua Rp15.583.200, Jaminan pensiun Rp 363.300/bulan, dan Beasiswa pendidikan Rp 12.000.000/tahun untuk 5 tahun masa pendidikan.

Nov 26, 2022 - 17:02

NUSADAILY.COM - MALANG – Bertepatan dengan 100 hari meninggalnya salah satu karyawan KSP Artha Karya Mandiri Malang, Jumat (30/9/2022), keluarga ahli waris mendapatkan santunan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Santunan diterima langsung oleh ahli waris peserta, di Jl. Raya Singosari No.89, Losari, Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Peserta atas nama Didiet Palgunadi tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, mengapresiasi pimpinan KSP Artha Karya Mandiri Malang yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial kepada karyawannya.

BACA JUGA: Pandemi Jadi Endemi, BPJS Kesehatan Akan Tanggung Biaya...

"Kecelakaan saat pulang kerja. Kami ucapakan terima kasih kepada Pak Agung yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," tutur Imam Santoso.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan hak atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris berupa manfaat Jaminan Kecelakaan kerja senilai Rp169.277.200, Jaminan hari tua Rp15.583.200, Jaminan pensiun Rp 363.300/bulan, dan Beasiswa pendidikan Rp 12.000.000/tahun untuk 5 tahun masa pendidikan.

Sementara itu, keluarga ahli waris, Sri Astutik, mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian dan perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan dan KSP Artha Karya Mandiri.

BACA JUGA: Meninggal Dunia saat WFH, Ahli Waris Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Rp4,4 M

"Terima kasih kepada Pak Agung dan BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan doa dan moril kepada kami. Sehingga kami sebagai keluarga yang ditinggalkan terbantu atas manfaat klaim yang kami terima," ungkapnya.

Pimpinan KSP Artha Karya Mandiri Setyo Agung Pramono juga menyampaikan apresiasi terhadap almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya selama bekerja sama dengan KSP Artha Karya Mandiri.

"Kami juga berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas hak karyawan kami yang telah diberikan kepada keluarga almarhum," tuturnya. (lna)