Tentang Pemilu Sidang Hari Ini Perludem dan Politikus Demokrat Jansen Sitindaon

Pihak Perludem diwakili oleh Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. Dia memberikan keterangan argumentasinya

Mar 16, 2023 - 20:42
Tentang Pemilu Sidang Hari Ini Perludem dan Politikus Demokrat Jansen Sitindaon
Home Berita Jabodetabek Internasional detikX Kolom Blak Blakan Pro Kontra Infografis Foto Video Indeks Adsmart Terpopuler Hoax or Not Suara Pembaca Pemilu 2024 The Matchmaker ADVERTISEMENT detikNews Pemilu MK Gelar Sidang Lanjutan Gugatan Coblos Nama Caleg UU Pemilu Hari Ini Dwi Rahmawati - detikNews Kamis, 16 Mar 2023 11:31 WIB Foto: Sidang uji materi UU Pemilu di MK (Dwi-detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hari ini. Sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan pihak terkait, yakni Perludem dan politikus Demokrat Jansen Sitindaon.
Sidang lanjutan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 digelar di ruang sidang MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sembilan hakim konstitusi hadir langsung dalam sidang lanjutan ini.

Pihak Perludem diwakili oleh Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil. Dia memberikan keterangan argumentasinya.

BACA JUGA : Netizen Heboh Usai Ayu Ting Ting Panggil Boy William dengan...

"Perubahan sistem Pemilu mesti dilakukan dengan didahului oleh kajian yang mendalam, melakukan simulasi yang berulang, menghitung dampak perubahan sistem Pemilu kepada pemilih kepada penyelenggara termasuk kepada partai politik itu sendiri," kata Fadli dalam sidang, Kamis (16/3/2023).

Dia menyinggung perubahan sistem proporsional terbuka atau coblos nama caleg dapat berdampak pada tahapan Pemilu yang sudah berjalan. Dia mengatakan partai politik bakal mendaftarkan calon peserta Pemilu pada April 2023.

"Bahwa dalam konteks pelaksanaan Pemilu 2024 tahapan Pemilu sudah berjalan sangat jauh dan sudah terdapat partai politik calon peserta Pemilu. Apalagi, Yang Mulia, sebentar lagi di awal April partai politik peserta Pemilu akan mulai memasukkan daftar calon anggota legislatif untuk dicalonkan di 2024," kata dia.
Ada enam orang pemohon yang tertulis dalam gugatan terkait proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi, yakni:

BACA JUGA : Jenazah Nomo Koeswoyo Tiba di Rumah Duka di Jakarta

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan caleg.(ris)