Teddy Minahasa Hari ini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba . Dalam modusnya Teddy memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti jenis sabu.

Feb 3, 2023 - 00:03
Teddy Minahasa Hari ini Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Sidang Perdana Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

NUSADAILY .COM - JAKARTA - Pengadilam. Negeri ( PN) Jakarta Barat hari ini menggelar sidang perdana  mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. Agenda sidang pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.(JPU). 

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara ( SIPP) PN Jakarta Barat,sidang akan digelar diruang sidang utama Kusuma Atmadja.Rwncananya sidang akan mulai digelar pada pukul 13.00.wib Kamis (2/2/2023). 

"Sidang akan dimulai pukul 13.00 Wib., dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, " tulis SIPP PN Jakbar. 

Seperti diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba . Dalam modusnya Teddy memerintahkan anak buahnya untuk  menyisihkan barang bukti jenis sabu . 

Awalnya, Polres Bukit Tinggi ingin memusnahkan barang bukti sabu seberat 40 kg. Akan tetapi saat itu tersangka Teddy memrintahakan untuk menukara sabu seberat 5 Kg dengan tawas. 

Kendati demikian,akhirnya kasus penggelapan barang haram ini berhasil dibongkar oleh Polda Metro Jaya. Kala sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan, sementara sisanya 3,3 Kg berhasil disita oleh pihak. Kepolisian. 

Atas perbuatannya itu, Teddy Minahasa dijerat pasal 114 ayat 3 sub pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 auat 1 Juncto pasal 55 UU nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman  maksimal hukuman mati dan minimal kurungan penjara selama. 20 tahun. (Ian).