Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik 20% Hari Ini

Keputusan kenaikan tarif angkot non-JakLingko ditetapkan oleh asosiasi pengusaha tanpa harus menunggu regulasi yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta

Oct 24, 2022 - 18:48
Tarif Angkot Non-Jaklingko Resmi Naik 20% Hari Ini
Ilustrasi angkot di Jakarta (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Tarif baru angkutan kota (angkot) non-Jaklingko di DKI Jakarta resmi diterapkan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan tarif angkot mengalami kenaikan sebesar 20% pasca-kenaikan harga BBM.

"Kenaikan 20% sudah disetujui," kata Syafrin Liputo saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2022).

BACA JUGA : Kecelakaan Maut Angkot Tercebur Sungai di Pandeglang, 2 Siswa Tewas

Kenaikan Ditetapkan Asosiasi Angkot

Syafrin menjelaskan keputusan kenaikan tarif angkot non-JakLingko ditetapkan oleh asosiasi pengusaha tanpa harus menunggu regulasi yang diterbitkan Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, tarif baru saat ini sudah bisa diterapkan.

"Sesuai regulasi dalam daerah kami, penetapannya itu oleh asosiasi. Artiya mereka bisa lakukan (penerapan tarif baru)," jelasnya, dilansir dari detik.com 

Adapun, tarif baru sesuai dengan usulan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yakni sebesar Rp 6.000. Tarif ini mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000 atau 20% dari tarif angkot sebelumnya.

BACA JUGA : Viral! Angkot di Jaktim Timbulkan Kemacetan, Sopir Malah Asik Makan

"Sesuai dengan regulasi yang ada untuk tarif angkot itu diserahkan kepada asosiasi pengusaha untuk menetapkan dan juga dari dewan transportasi DKI Jakarta telah mengeluarkan rekomendasi, artinya usulan semula Rp 5 ribu menjadi Rp 6 ribu," terangnya.

Di sisi lain, Syafrin memastikan tak ada kenaikan tarif untuk angkutan umum yang masuk ke dalam Program Jaklingko. Seperti misalnya, untuk layanan Mikrotrans tarifnya tetap Rp 0 rupiah dan Transjakarta tetap Rp 3.500.

"Untuk tarif angkutan yang masuk ke dalam program JakLingko yang dalam hal ini terintegrasi dengan layanan Transjakarta tidak ada kenaikan. Artinya untuk Mikrotras yang saat ini Rp nol rupiah tetap seperti itu tarifnya, demikian juga dengan Transjakarta Rp 3.500," tandasnya.(ros)