Tampung Inspirasi Publik Untuk RUU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Laman Khusus

Juru bicara Kemenkes , dr Muhammad Syahril menegaskan masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya.Selain itu juga dapat mempertimbangkan pendapatnya.

Mar 14, 2023 - 22:34
Tampung Inspirasi Publik Untuk RUU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Laman Khusus
ilustrasi

NUSADAILY. COM - JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan mulai disusun Kementerian Kesehatan ( Kemenkes). Untuk menyusun RUU tersebut Kemenkes mulai menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) dengan mengajak berbagai pihak untuk berpartisipasi. 

Juru bicara Kemenkes , dr Muhammad Syahril menegaskan masyarakat sebagai pihak yang mendapatkan layanan kesehatan memiliki hak yang sama untuk didengarkan pendapatnya.Selain itu juga dapat mempertimbangkan pendapatnya.

"Serta mendapatkan jawaban atas pendapatnya, " tegasnya dikutip. Dari lama Kemenkes Selasa (15/3/2023). 

Oleh karena itu bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam RUU tersebut,.Syahril. menyebut masyarakat bisa mengunjungi laman https://partisipasisehat.kemkes.go.id/.

"Di aplikasi itu, masyarakat juga dapat mengunduh draf RUU kesehatan," ucapnya. 

Katakan pula,  secara paralel,pihaknya juga menyelenggarakan berbagai kegiatan partisipasi publik secara Luring dan Daring.Dimana jadwal kegiatan tercantum juga dalam laman tersebut.

"Kegiatan partisipasi publik akan dilakukan baik dengan institusi pemerintah, lembaga, organisasi profesi, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, CSO dan organisasi lainnya," kata Syahril. 

Menurut Syahril, RUU Kesehatan nantinya akan menjadi landasan bagi reformasi sektor kesehatan..Sehingga nantinya layanan kesehatan dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, dan akurat. 

“Melalui RUU ini, diharapkan kewajiban pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata kepada masyarakat Indonesia akan sejalan dengan kewenangan yang dimiliki. Tujuannya untuk memperbaiki akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” harapnya. 

Selain itu ,kata Syahril RUU ini dapat mengatasi problem klasik.Seperti kurangnya dokter umum dan dokter spesialis, pemerataan tenaga kesehatan yang masih sulit, gizi buruk serta layanan kesehatan yang tidak sesuai. 

Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi mengirimkan draf RUU Kesehatan kepada pemerintah minggu lalu Untuk dibahas bersama setelah RUU tersebut disahkan sebagai inisiatif DPR pada sidang paripurna bulan Februari lalu.

Tahapan tersebut secara resmi memulai proses partisipasi publik dimana pemerintah dan DPR akan menghimpun masukan dan aspirasi dari masyarakat seluas-luasnya melalui berbagai forum.

Dari sisi pemerintah, presiden telah menunjuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebagai koordinator wakil pemerintah untuk membahas RUU ini bersama DPR. Menteri lain yang ditunjuk termasuk Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Selanjutnya Menteri Kesehatan akan mengoordinasikan penyusunan Daftar Isian Masukan (DIM) RUU bersama dengan Menteri lain yang ditunjuk dan kementerian/lembaga terkait, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (sir)