Tamara Bleszynski Setujui Surat Pernyataan Patungan Biaya Pengobatan Sang Ayah

Gugatan dari Ryszard Bleszynski merupakan surat pernyataan, bukan surat perjanjian. Menurut pengacara Tamara Bleszynski surat penyataan itu bisa dibatalkan karena bukan kesepakatan.

Jan 31, 2023 - 22:22
Tamara Bleszynski Setujui Surat Pernyataan Patungan Biaya Pengobatan Sang Ayah
tamara bleszynski/ foto: dok pribadi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Djohansyah selaku kuasa hukum Tamara Bleszynski menilai gugatan yang diajukan oleh Ryszard Bleszynski harus diuji kembali dalam persidangan. Mereka menyinggung soal adanya tekanan yang dialam Tamara saat menyetujui surat pernyataan itu.

Gugatan dari Ryszard Bleszynski merupakan surat pernyataan, bukan surat perjanjian. Menurut pengacara Tamara Bleszynski surat penyataan itu bisa dibatalkan karena bukan kesepakatan.

BACA JUGA : Tamara Bleszynski Lapor Polisi Terkait Penggelapan Aset

"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. itu surat pernyataan surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah dari Kantor Djohansyah & Partners saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

"Jadi pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, pernyataan itu harus diuji kembali gitu," lanjutnya.

Adapun hal yang menjadi faktor dalam penandatanganan surat pernyataan adalah menandatangani tidak boleh dalam tekanan maupun ancaman.

"Pernyataan itu tidak boleh dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman," tegasnya, dilansir dari detik.com 

Djohansyah menjelaskan adanya tekanan yang dialami Tamara Bleszynski saat menandatangani surat pernyataan soal pengobatan sang ayah. Penandatanganan surat tersebut terjadi setelah sang ayah meninggal dunia.

BACA JUGA : Tamara Bleszynski Minta Sang Kakak Maafkan Sang Ayah

"Kita lihat mengenai pernyataan. Pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Ayah mereka meninggal bulan November, belum 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan ayah yang baru meninggal," terang Djohansyah.

Djohansyah juga menilai adanya kejanggalan. Dimana kejanggalan terasa ketika Ryszard Bleszynski sebagai anak paling tua meminta Tamara Bleszynski sebagai bungsu dan masih berusia 20 tahun ikut menanggung biaya pengobatan sang ayah.

"Kenapa abang paling tua yang masih hidup, meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu membayar setengah utang-utang bapaknya di rumah sakit," ucap Djohansyah.

"Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima. Bagaimana dengan tiga yang lain?" pungkasnya.

Oleh karena itu, pihak Tamara Bleszynski akan menguji di pengadilan soal pernyataan tersebut.

"Jadi kita akan uji di pengadilan bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ mengenai digugat," ujar Djohansyah. (ros)