Tak Tik Penghindaran Pajak Wu Yifan Disembunyikan, Biro Perpajakan: Sangat Bahayakan Kedaulatan Pajak China
Wu Yifan atau biasa dikenal Kris Wu merupakan seorang aktor, penyanyi, produser sekaligus model. Dia adalah mantan anggota boy band Korea Selatan, EXO. Belakangan ini Wu Yifan dikejar karena penggelapan pajak dan denda total 600 juta yuan.
NUSADAILY.COM - BEIJING - Wu Yifan atau biasa dikenal Kris Wu merupakan seorang aktor, penyanyi, produser sekaligus model. Dia adalah mantan anggota boy band Korea Selatan, EXO. Belakangan ini Wu Yifan dikejar karena penggelapan pajak dan denda total 600 juta yuan.
BACA JUGA: Souvenir Piala Dunia 2022 Made In China Benarkah?
Melansir Tencent News, beberapa hari yang lalu, Biro Inspeksi Kedua dari Biro Perpajakan Kota Beijing menyelidiki Wu Yifan atas tuduhan penggelapan pajak. Penanggung jawab biro terkait menjawab pertanyaan dari wartawan tentang penyelidikan dan penanganan kasus.
Alasan Biro Inspeksi Kedua Biro Perpajakan Beijing Periksa Wu Yifan
Berdasarkan petunjuk dari pihak terkait dan analisis data pajak besar, Biro Inspeksi Kedua dari Biro Perpajakan Kota Beijing mengajukan kasus terhadap Wu Yifan atas dugaan penggelapan pajak dari tahun 2019 hingga 2020 dan meluncurkan pemeriksaan pajak.
Fakta Ilegal dari Wu Yifan
Meskipun Wu Yifan adalah warga negara Kanada, dia tinggal di China selama lebih dari 183 hari pada tahun 2019 dan 2020. Menurut "Undang-Undang Pajak Penghasilan Perorangan Republik Rakyat China", dia adalah seorang pajak China penduduk perorangan dan seharusnya Pajak penghasilan perorangan terutang atas penghasilan yang diperoleh di dalam dan di luar Tiongkok sesuai dengan undang-undang.
Setelah penyelidikan, Wu Yifan dari 2019 hingga 2020 membuat pernyataan palsu dengan memalsukan sifat pendapatannya, menyembunyikan pendapatan pribadi melalui beberapa perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri, menghindari pajak, dan melakukan pembayaran pajak yang kurang.
Menurut undang-undang dan aturan terkait, biro menetapkan bahwa penggelapan pajak adalah 95 juta yuan dan pajak lainnya adalah 84 juta yuan.
Penentuan Denda
Biro mematuhi prinsip mengikuti hukum dan peraturan, dan menghukum Wu Yifan dengan penuh pertimbangan fakta, sifat, keadaan, dan tingkat kerugian sosial dari tindakan ilegal tersebut.
Wu Yifan diberikan hukuman administratif untuk penghindaran pajak oleh otoritas pajak untuk pertama kalinya dan belum pernah dihukum secara pidana karena penggelapan pembayaran pajak sebelumnya. Gagal membayar pajak, biaya keterlambatan pembayaran dan denda dalam batas waktu yang ditentukan, otoritas pajak akan mentransfernya ke otoritas keamanan publik untuk ditangani sesuai undang-undang.
Metode Penghindaran Pajak
Salah satu ciri penggelapan pajak Wu Yifan dalam hal ini adalah menggunakan perusahaan luar negeri untuk menyembunyikan penghasilan pribadi dan mengubah sifat penghasilan.
BACA JUGA: Polisi Bantah Adanya Kebakaran di Baintelkam Mabes Polri, “Hanya Korsleting”
Penyelidikan menemukan bahwa ketika Wu Yifan terlibat dalam kegiatan seni pertunjukan di China, dia memanfaatkan status asingnya dan keuntungan lalu lintasnya di lingkaran seni pertunjukan untuk meminta perusahaan dalam negeri atau lembaga luar negeri yang didirikan oleh perusahaan dalam negeri untuk membayar gaji tenaga kerja pribadinya ke luar negeri.
Perusahaan terdaftar "mengemas" pendapatan pribadi dalam negeri menjadi pendapatan perusahaan di luar negeri, untuk menyembunyikan fakta bahwa individu mereka memperoleh pendapatan kena pajak dari China, atau mengubah sifat pendapatan untuk membuat pernyataan palsu, dalam upaya untuk menghindari pengawasan pajak China, untuk mencapai tujuan penggelapan pajak. Dibandingkan dengan kasus penggelapan pajak lainnya yang telah diumumkan, metode penggelapan pajak dalam kasus Wu Yifan lebih terselubung, dan sangat membahayakan kedaulatan perpajakan China.(mdr2/lal)