Tak Sesuai Fisik dengan Silon, Berkas Pendaftaran Bacaleg DPC PDIP Magetan Dikembalikan KPU

Dari hasil pencermatan fisik dengan Silon oleh KPU Magetan, pada dapil 4 belum ada kesesuaian.

May 12, 2023 - 06:14
Tak Sesuai Fisik dengan Silon, Berkas Pendaftaran Bacaleg DPC PDIP Magetan Dikembalikan KPU
Foto : Ketua KPU Magetan Fahrudin saat mengembalikan berkas Bacaleg kepada Ketua DPC PDIP Magetan Sujatno. Kamis (11/05/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Paska DPD Partai DasDem Magetan mendaftarkan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) nya. Satu menit jelang tutup, DPC Partai PDI Pejuangan tampak tergopoh gopoh mendaftarkan bacalegnya dengan hanya membawa sedikit massa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jalan Karya Dharma itu pada Kamis pukul 15.39 WIB.

Tampaknya, partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih tersebut alami kendala pada kelengkapan  administrasi Bacalegnya. Dan benar saja setalah diserahkan ketua DPC PDI P Sujatno, yang didampingi pengurus. KPU mengembalikan berkas Bacaleg tersebut.

Ketua KPU Fahrudin menyebut jika di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meliputi kecamatan Kawedanan, Nguntoronasi dan Takeran. Hasil pencermatan fisik dan Silon di dapil tersebut tidak kesesuaian, dan untuk dilakukan perbaikan hingga tanggal 14 Mei ini.

"Dari hasil pencermatan fisik dengan Silon oleh kawan kawan KPU pada dapil 4 belum ada kesesuaian. Selanjutnya kita kembalikan lagi kepada PDI P untuk dilakukan perbaikan hingga batas waktu tanggal 14 Mei ya," katanya.

Intinya, lanjut Dino sapaan akrab ketua KPU Magetan. Kalau satu saja syarat dari bacaleg tidak lengkap maka akan kelihatan. Pada silon akan tampak warna hijau dan harus segera perbaiki dan dilengkapi. 

"Hanya kurang syarat pada administrasi saja. Yang bersangkutan belum melampirkan surat pengunduran diri dari keagotaanya di Bawaslu Magetan ya," pungkasnya.

Sementara itu Sujatno, Ketua DPC PDI P Magetan menangapi soal dikembalikannya berkas pendaftaran Bacaleg PDI P menangapi singkat, akan segera diperbaiki.

" Akan kita benahi dan akan segera kita perbaiki secepatnya ya. Memang syarat administrasi pada salah satu bacaleg di dapil 4 yang dimaksud KPU belum ada," Ia memungkasi. 

Untuk diketahui, DPC PDIP Magetan mendaftarkan 100 persen bacalegnya atau 45 orang di 6 dapil dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sesuai dengan persyaratan dan peraturan KPU. (*/nto).