Tak Ada Tilang Manual, Pelanggar Lalin di Bogor Dihukum Baca Pancasila dan Sumpah Pemuda

Polisi menggelar razia lalu lintas di Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dihukum membaca Pancasila dan Sumpah Pemuda.

Oct 29, 2022 - 02:09
Tak Ada Tilang Manual, Pelanggar Lalin di Bogor Dihukum Baca Pancasila dan Sumpah Pemuda
Pelanggar lalin di Bogor dihukum baca Pancasila dan Sumpah Pemuda. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)

NUSADAILY.COM – BOGOR - Polisi menggelar razia lalu lintas di Simpang Pemda, Cibinong, Kabupaten Bogor. Sejumlah pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas dihukum membaca Pancasila dan Sumpah Pemuda.

"Atas perintah Bapak Kapolri, kami di sini melakukan penindakan secara humanis kepada pelanggar," kata salah satu petugas Satlantas Polres Bogor kepada para pelanggar yang terjaring, Jumat (28/10/2022).

BACA JUGA: Polisi Ungkap Modus Ayah Tiri Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 4 Bulan


Pelanggar kemudian dikumpulkan di pos polisi Simpang Pemda. Mereka diminta mengenakan rompi bertulisan 'pelanggar lalu lintas'.

Para pelanggar kemudian diminta memilih membaca Pancasila atau Sumpah Pemuda. Mulanya, mereka membaca satu per satu.

Kemudian salah satu pelanggar memimpin yang lainnya membacakan Sumpah Pemuda. Pelanggar yang lain mengikuti ucapan si pemimpin.

BACA JUGA: Bejat! Bapak Tiri di Bogor Cabuli Anak 14 Tahun Hingga Hamil 4 Bulan


Salah satu pelanggar, Rafi Almizan, mengatakan bahwa penindakan tersebut lebih baik karena bisa memberi kesempatan kepada pengendara agar tidak melanggar lagi.

"Lebih bagus, karena bisa ngasih kesempatan kedua buat yang ditindak. Jadi biar bisa mikir," kata Rafi usai ditindak.

Rafi sendiri ditindak karena tidak menggunakan helm. Dia hendak menuju salah satu pesantren di kawasan Kecamatan Cibinong.(eky)