Supeltas di Mojokerto Keluhkan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ikuti Pelatihan

Salah satu masalah adalah kereta api yang melintas tersebut tiba-tiba nyelonong tanpa menerapkan tanda peringatan semboyan 35 atau membunyikan suling/ klason dan lampu

Dec 7, 2022 - 20:52
Supeltas di Mojokerto Keluhkan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Ikuti Pelatihan
Ikuti Pelatihan, Supeltas di Mojokerto Keluhkan Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Para Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di dua jalur perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu menyampaikan keluhannya. Mereka adalah 14 orang Supeltas yang berjaga di dua jalur perlintasan KA tak berpalang pintu di Desa Bicak dan Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Keluhan tersebut disampaikan saat kegiatan Pelatihan Pembinaan dan Pengarahan Penjaga Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu oleh petugas Komandan Regu Polsuska (Polisi Khusus Kereta Api) di Balai Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022) kemarin.

BACA JUGA : Pengendara Sepeda Motor Tewas Vs Truk di Mojokerto

Salah satu masalah adalah kereta api yang melintas tersebut tiba-tiba nyelonong tanpa menerapkan tanda peringatan semboyan 35 atau membunyikan suling/ klason dan lampu. Sehingga mengakibatkan warga terutama pengguna jalan nyaris celaka saat melewati perlintasan KA tanpa palang pintu di dua desa tersebut.

Salah satu Supeltas, Agus Budiono (35) mengeluhkan mengapa banyak kereta api tidak mentaati semboyan 35 atau membunyikan suling atau klakson saat melewati perlintasan tanpa palang pintu di Desa Balongwono. Padahal hal itu penting sebagai tanda peringatan pengguna jalan termasuk Supeltas untuk mengetahui kereta api akan melintas.

“Ya itu tidak ngebel (Klakson) semboyan 35, tiba-tiba kereta api sudah di depan kita. Kejadiannya sangat sering setiap hari itu dari arah Curahmalang (Jombang) maupun dari arah Kota Mojokerto, biasanya yang sering pukul 10.00 WIB,” ungkapnya, Rabu (7/12/2022).

Kereta api yang melintas tiba-tiba muncul di depan jalur perlintasan KA tanpa palang pintu tersebut membuat pengguna panik dan berhenti mendadak. Hal yang sama juga disampaikan para Supeltas lainnya karena permasalahan yang terjadi selama ini dirasakan Supeltas dan warga sama.

“Makanya saya tanyakan itu kemarin saat ada pelatihan, setidaknya ada isyarat kalau kereta api mau lewat. Lha ini enggak, tidak kelihatan tiba-tiba di depan gitu paling tidak nyalakan lampu dan klakson jangan nyelonong begitu kejadiannya selalu siang. Kalau malam kan lampu masih terlihat, kalau siang kalau tidak klakson kan tidak tahu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto menampung keluhan para Supeltas terkait permasalahan di jalur perlintasan KA tanpa palang pintu di Desa Bicak dan Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tersebut.

Kepala DPRKP2 Kabupaten Mojokerto, Rachmat Suharyono mengatakak, masukan para Supeltas tersebut akan ditampung untuk disampaikan ke Daop 8 Surabaya. “Jadi memang ini berbagai macam dinamika ya. Sehingga Kepala Regu Polsuska Daop 8 Surabaya nantinya akan disampaikan pada unit terkait,” ujarnya.

BACA JUGA : Warga Mojokerto Tewas Terlindas Truk, Mendahului Sambil...

Masih kata Rachmat, seharusnya masinis berpedoman dengan ketentuan yang berlaku di mana setiap perjalanan sudah banyak simbo-simbol. Sinyal-sinyal yang harus dipatuhi oleh mereka dan ini menjadi masukan yang berharga khsususnya bagi PT Kereta Api Indonesia Persero (PT KAI).

Sebelumnya, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto fokus menyiapkan peningkatan keamanan dan keselamatan di jalur perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu yang ada di dua desa di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Yakni di Desa Bicak dan Desa Balongwono.

Salah satunya dengan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia Persero Daop 8 untuk memberikan Pelatihan Penanganan Darurat Antisipasi Kecelakaan di jalur perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sedikitnya, sebanyak 14 orang Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) mendapat pengarahan langsung dari petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska).

Pelatihan digelar di Balai Desa Bicak, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (6/12/2022). Pelatihan meliputi melakukan pembinaan dan pengarahan Supeltas untuk penjaga perlintasan KA tanpa palang pintu. Beberapa dari mereka telah lama menjadi sukarelawan menjaga perlintasan tanpa palang pintu tersebut.(ris)