Suahasil Jelaskan Dua Klasifikasi Surat PPATK Transaksi Keuangan Dengan Nilai Rp 22,04 Triliun

Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda

Apr 1, 2023 - 19:46
Suahasil Jelaskan Dua Klasifikasi Surat PPATK Transaksi Keuangan Dengan Nilai Rp 22,04 Triliun
Foto: Menko Polhukam Mahfud Md dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Brigitta-detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menurut Suahasil pada dasarnya data tersebut sama, cuma penyajiannya saja yang berbeda.
Sumber data tersebut sama-sama berasal dari hasil rekap PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang terdiri dari 300 surat. Total nilai transaksi juga sama yaitu Rp 349,87 triliun.

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukkin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2023).

BACA JUGA : Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Jakarta Dorong Masyarakat...

"Total nominal rekening dari debit kreditnya Rp 349 koma sekian triliun, sama, itu informasi yang sama, tapi cara menunjukkannya kita pakai chart yang berbeda. Ada versi lain, ya nggak apa, tapi bukan data yang berbeda," sambung Suahasil.dilansir dari detik.com

Suahasil menjelaskan ada dua klasifikasi surat PPATK terkait transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan. Pertama, surat dikirim ke Kemenkeu sejumlah 135 surat yang melibatkan 363 ASN/PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 22,04 triliun.

Kedua, surat hanya dikirimkan ke aparat penegak hukum (APH) sebanyak 64 surat yang melibatkan 103 PNS Kemenkeu dengan nilai Rp 13,07 triliun.

Lalu soal data Rp 53,8 triliun terkait transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan PNS Kemenkeu dengan pihak lain, PPATK disebut hanya mengirim 2 surat ke aparat penegak hukum senilai Rp 47 triliun.

BACA JUGA : Zaskia Sungkar Ungkap Target Sederhana yang Dikejar saat...

Kemudian terkait Rp 260,5 triliun transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu juga membaginya menjadi 2. Pertama, 65 surat PPATK dikirimkan ke Kemenkeu yang melibatkan perusahaan senilai Rp 253,56 triliun.
Kedua, 34 surat dikirimkan ke aparat penegak hukum yang melibatkan perusahaan senilai Rp 14,1 triliun. Sehingga jika diakumulasikan, jumlah dugaan transaksi mencurigakan di PNS Kemenkeu sebesar Rp 349,87 triliun.

"Kita memang bekerja dengan data yang sama yaitu 300 surat dan keseluruhan itu nilai totalnya Rp 349,874 triliun. Sumber datanya sama yaitu rekap surat PPATK, cara menyajikannya bisa berbeda, tapi kalau dikonsolidasi ya ketemu sama," kata Suahasil.

Sebagai informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara merespons masalah beda data dan tafsir soal transaksi janggal Rp 349 triliun tersebut.

"Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud," ucap Jokowi singkat di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023).

Respons Menko Polhukam Mahfud Md
Mahfud Md pun langsung menanggapi pernyataan Wamenkeu soal tidak ada perbedaan data tersebut. Melalui akun Instagram @mohmahfudmd, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyampaikan pernyataan sebagai berikut

"Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tdk ada perbedaan data antara Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK ttg dugaan pencucian uang. Angka agregat dgn 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang sy bilang di DPR. Sekrng tinggal penegakan hukumnya," tegas Mahfud dikutip dari, Sabtu (1/4/2023)

Respons Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun buka suara soal permintaan Jokowi. Ditemui usai agenda pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting (AFMGM), di Nusa Dua Bali, Jumat (31/3), Sri Mulyani enggan bicara banyak.

Secara singkat dia cuma bilang semua hal mengenai perbedaan data dan tafsir itu sudah dijelaskan Wamenkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers.

"Kan tadi sudah dijelasin sama Pak Wamen. Tadi semuanya sudah sama Pak Wamen," ungkap Sri Mulyani singkat ketika dikonfirmasi.(ris)