Sri Mulyani Meminta Kepada Inspektorat Agar Melakukan Penelusuran Harta Kekayaan Rafael Alun
Sri Mulyani menjelaskan, tindakan yang dilakukan anak RAT, Mario Dandy Satrio tidak sama sekali dibenarkan. Pihaknya mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan anak Mario tersebut
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah meminta agar jajarannya melaporkan harta kekayaan meskipun bukan pejabat.
"Saya juga memperhatikan banyak sekali komentar masyarakat mengenai apakah seluruh jajaran Kemenkeu melakukan pelaporan harta kekayaan. Saya sampaikan bahwa seluruh jajaran Kemenkeu pada level pejabat sesuai aturan UU wajib melaporkan harta kekayaan pejabat negara LHKPN yang dalam hal ini dilaporkan kepada KPK," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers Direktorat Jenderal Pajak, di kantor DJP, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Dan untuk pegawai Kemenkeu termasuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bukan masuk di dalam kategori pejabat negara mereka tetap melakukan pelaporan harta kekayaan atau LHK. Dan ini dilaporkan dan diteliti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan," sambungnya.
BACA JUGA : Lalin Tol Bekasi Arah Jakarta Macet Pagi Ini
Sri Mulyani menyebut pegawai Kemenkeu berjumlah 78.640 pegawai. Berdasarkan status dari laporan hasil kekayaan pejabat negara dan laporan harta kekayaan tahun 2022 sebanyak 99,98 persen melakukan pelaporan. Sementara pada tahun 2021 sebanyak 99,87 persen melakukan pelaporan. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 99,86 persen melakukan pelaporan.
"Mereka yang tidak melakukan laporan dilakukan tindakan disiplin. Laporan dilakukan analisa untuk kemudian di tindaklanjuti apabila berisi atau menunjukan suatu perkembangan yang tidak wajar dari harta kekayaan pejabat maupun pegawai Kemenkeu," ujarnya.dilansir dari detik.com
Sri Mulyani meminta kepada Inspektorat agar melakukan penelusuran terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait terkait monitoring dan kepatuhan pegawai Kemenkeu dan DJP untuk melaporkan hartanya.
"Saya meminta kepada Inspektorat Jenderal untuk betul-betul menunjukkan langah yang kredibel dalam analisa dan tindakan agar kewajaran dari harta kekayaan para pejabat serta pegawai Kemenkeu dapat dipastikan," katanya.
"Kami juga akan melakukan kerjasama dengan instansi terkait menyangkut monitoring dan kepatuhan dari pegawai kemenkeu, termasuk DJP agar tidak hanya patuh secara formal namun juga memberikan laporan yang sebenarnya dan kredibel," katanya.
Sri Mulyani juga meminta agar Inspektorat menginvestigasi kewajaran harta pegawai pajak Rafael.
"Saya ingin menyampaikan mengenai status Saudara RAP yang merupakan pejabat di lingkungan DJP, saya sudah menginstruksikan kepada inspektorat jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta Saudara RAT," katanya.
BACA JUGA : Teman Mario Ikut Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan David
Sri Mulyani mengungkapkan adanya gaya hidup mewah keluarga pejabat Eselon III Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) berdampak besar terhadap persepsi Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mempertanyakan dari mana sumber kekayaan RAT tersebut.
"Ini menimbulkan pertanyaan yang sangat serius illegitimate dari masyarakat mengenai dari mana sumber kemewahan itu diperoleh, kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menjelaskan, tindakan yang dilakukan anak RAT, Mario Dandy Satrio tidak sama sekali dibenarkan. Pihaknya mengutuk tindakan keji penganiayaan yang dilakukan anak Mario tersebut.
"Tindakan tersebut tentu adalah salah satu masalah pribadi, namun telah menimbulkan suatu dampak yang sangat besar terhadap persepsi Kemenkeu dan DJP," ungkapnya.
Menurut Sri Mulyani, atas persoalan tersebut, sebagian pegawai yang jujur, bersih dan profesional juga terkena imbasnya. Sehingga hal ini jelas tidak dapat dibenarkan.
"Perilaku tersebut jelas mengkhianati dan menciderai keseluruhan jajaran Kemenkeu," ujarnya.
Sri Mulyani akan melakukan langkah-langkah korektif untuk menegakkan integritas dan juga sekaligus menindak pelaku penyalahugunaan kewenangan dan posisi serta memperkaya diri sendiri.
KPK Bakal Klarifikasi Pejabat Pajak Rafael
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo disorot karena hartanya yang mencapai Rp 56 miliar hingga kendaraan mewah yang dipakai anaknya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengundang Rafael untuk mengklarifikasi terkait hal itu.
"Klarifikasi. Nanti lihat hasilnya saja kalau diklarifikasi, Nanti kita kasih tahu kalau klarifikasi," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2/2023).
Pahala menerangkan saat ini Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK sudah bergerak untuk memeriksa seluruh harta kekayaan Rafael. Pahala menerangkan pihaknya akan melihat sumber kekayaannya terlebih dahulu
"Sudah bergerak (Tim LHKPN), gue udah suruh periksa," kata Pahala.
"Jadi yang pertama kita lihat dulu nih sumbernya, ya kan, warisan, jangan-rekeningnya ada lagi yang lain itu pemeriksaan standarlah," imbuhnya.
Pahala menjabarkan pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk mencari tahu apakah ada aset lain yang belum dilaporkan oleh Rafael. KPK, kata Pahala, juga akan memeriksa rekening bank hingga asosiasi asuransi.(ris)