Sri Mulyani Besuk David Untuk Minta Maaf dan Berjanji Kawal Proses Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani membesuk David yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). David merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Feb 26, 2023 - 22:30
Sri Mulyani Besuk David Untuk Minta Maaf dan Berjanji Kawal Proses Hukum
Sri Mulyani saat membesuk David korban penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. (Dok. Istimewa)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membesuk David yang masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/2). David merupakan korban penganiayaan Mario Dandy, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengungkapkan permintaan maaf kepada orang tua Cristalino David Ozora atau akrab disapa David. Dalam video yang diunggah di media sosial, ia berjanji akan mengawal kasus tersebut dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

"Turut prihatin banget. Saya minta maaf ya. Saya tegaskan lagi, proses hukum jalan terus aja. Saya akan dukung penuh semuanya," kata Sri Mulyani dalam unggahan Instagram via akun pribadi, Sabtu (25/2).

Video tersebut menunjukkan Sri Mulyani hadir menjenguk David dan sempat bertemu orang tua korban penganiayaan tersebut. Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga ikut hadir untuk membesuk.

Sri Mulyani kemudian mengatakan telah mendapat keterangan dokter mengenai kondisi terkini David. Menurut dokter, kata dia, kondisi David saat ini mulai membaik dibanding hari pertama perawatan.

"Dokter menyampaikan keadaan David lebih baik dibanding hari pertama perawatan. Namun, proses observasi perawatan David masih panjang," ucap Sri Mulyani.

Sementara itu, keluarga David melalui pamannya, Rustam Hatala mengucapkan terima kasih atas kunjungan Sri Mulyani dan Yaqut Cholil Qoumas ke rumah sakit.

Ia juga berterima kasih atas dukungan serta doa yang ditujukan kepada David selama proses perawatan intensif.

"Terima kasih atas semua doa dan support kepada Ananda David dan kami sebagai keluarga, terima kasih kepada semua petugas medis yang sudah bekerja sangat luar biasa untuk sadar, pulih dan sehatnya Ananda David kembali," ujar dia dalam keterangannya.

Polisi telah menetapkan Mario Dandy Satrio dan rekannya S (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17).

Menurut polisi, Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang hingga menginjak kepala David berulang kali. Pelaku juga memukul kepala David berkali-kali.

Sementara itu, tersangka S diduga berperan memprovokasi Dandy untuk menganiaya David. S telah mengakui dirinya menerima ajakan Mario Dandy yang berniat menganiaya David.

Imbasnya, Sri Mulyani telah mencopot Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak, Kemenkeu. Pencopotan Rafael didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

(roi)