SPBU Terbukti Bekerjasama Dengan Oknum Timbun BBM, Pertamina: Kita Putus Hubungan Usaha

Saat ini Pertamina mengaku masih menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di SPBU SPBU di Magetan dan Madiun.

Apr 13, 2023 - 16:36
SPBU Terbukti Bekerjasama Dengan Oknum Timbun BBM, Pertamina: Kita Putus Hubungan Usaha
Foto : Tim gabungan saat mengrebek sebuah gudang penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Minggu (09/04/2023) malam. (Istimewa).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Akhirnya, setelah sekian lama tidak tersentuh, sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Sukolilo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun digrebek oleh Tim dari Kepolisian Polres Magetan bersama Kaskogartap Garnisun III Surabaya dan Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus pada hari Minggu (09/04/2023) malam.

Taufiq Kurniawan, selaku Section Head Communication and Relations PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus saat dikonfirmasi media ini membenarkan peristiwa pengrebekan gudang pelangsir solar di wilayah Madiun tersebut.

"Betul, tim Pertamina bersama aparat telah melakukan pengrebekan terhadap gudang pelangsir solar bersubsi di Madiun. Kami mengucapkan banyak terimakasih atas atensi dari kepolisian sehingga mampu mengurangi oknum oknum liar pelangsir solar subsidi yang mendistribusikan BBM subsidi yang tidak sesuai pada tempatnya," kata Taufiq melalui sambungan telepon, Kamis (13/04/2023).

Faktor penyalahgunaan BBM bersubsidi itu, lanjutnya, terletak pada konsumen. Meraka memodifikasi kendaraanya hingga melakukan pengisian tidak secara semestinya hingga tidak disertai dokumen yang sah. 

"Yang jelas kami apresiasi pihak atas kerja keras pihak kepolisian bisa membongkar praktik ilegal pelangsiran solar subsidi hingga berhasil digrebeknya gudang tempat penimbunannya di Madiun," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Taufiq, pihak Pertamina berjanji akan senantiasa kooperatif dan akan terlibat aktif apabila diperlukan keterangan oleh pihak kepolisian atas kasus ini. 

"Sudah dapat dipastikan di Madiun raya distributor BBM hanya Pertamina saja. Jadi tidak mungkin pelaku pelangsir dan penimbun BBM subsidi ini mengelak lagi," tegasnya. 

Ditanya lebih lanjut sanksi apa terhadap SPBU SPBU yang apabila dalam pemeriksaan ada keterkaitan dengan praktik ilegala tersebut, Taufiq mengaku saat ini masih menerjunkan tim untuk investigasi.

"Saat ini kami masih menunggu hasil investigasi ya. Apabila kita temukan kesalahan, tentunya akan kita berikan sanksi. Baik berupa teguran, lisan, tulisan maupun pencabutan alokasi hingga yang terberat pemutusan hubungan usaha," Taufiq memungkasi.

Untuk diketahui, terbongkarnya praktek ilegal di atas, bermula dari petugas gabungan, yaitu Polres Magetan bersama PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Balinus dan Tim Kaskogartap Garnisun III Surabaya menangkap sebuah truk disekitaran SPBU di Kecamatan Maospati pada Minggu (09/04/2023). Truk tersebut diduga mengisi solar dalam jumlah banyak dan membawanya kesebuah gudang di Sukolilo Kecamatan Jiwan Madiun.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, terungkap, BBM subsidi jenis solar tersebut tidak hanya ditimbun di Madiun. Tetapi juga ditimbun di Desa Suratmajan, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Dikonfirmasi terpisah Kasat Serse Polres Magetan, AKP Rudy Hidajanto masih belum bisa membeberkan secara rinci. Ia hanya menjawab singkar "Sabar ya masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Nanti kalau sudah selesai hasil penyelidikan dan penyidikanya akan kita sampaikan," kata Rudy. (*/nto).