Vonis Lepas Henry Surya Bos KSP Indosurya, Hakim Disoraki Korban

"Keputusan hari ini adalah keputusan yang sangat aneh. Keputusan hari ini bukan saja penonton yang tidak mendengar, teman-teman wartawan yang hadir hari ini juga tidak mendengar dengan jelas. Bahkan jaksa yang duduk paling dekat dengan majelis hakim pun juga tidak dapat mendengar apa yang diputuskan oleh majelis hakim

Jan 24, 2023 - 23:07
Vonis Lepas Henry Surya Bos KSP Indosurya, Hakim Disoraki Korban
Soraki Hakim Usai Vonis Lepas Henry Surya, Korban Indosurya

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Henry Surya divonis lepas dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Hakim menilai perkara Henry Surya adalah masalah hukum perdata, bukan pidana.

"Mengadili, menyatakan Terdakwa Henry Surya tersebut di atas terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana, melainkan perkara perdata," ucap Hakim Ketua Syafrudin Ainor di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/1/2023).

dilansir detikcom di lokasi, puluhan korban investasi bodong KSP Indosurya merasa tak terima atas putusan hakim. Terdengar para korban menyoraki hakim usai pembacaan putusan.

"Hakim membela penipu," ucap salah satu korban. Henry Surya bayar!" kata salah satu korban.

BACA JUGA : Presiden Jokowi Tinjau Proyek Pembangunan Sodetan Kali...

Para korban Indosurya berangsur-angsur meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, suara teriakan para korban juga masih terdengar di lobi utama PN Jakarta Barat.

Para korban lalu mengikatkan tali hitam di kepala mereka. Mereka juga tampak membawa sejumlah poster.

"Di mana keadilan bagi para korban?" demikian isi poster tersebut.Tersangka Indosurya perampok 15 triliun bebas. Di mana keadilan bagi negeri ini? demikian isi poster lainnya.

Terpisah, salah seorang korban, Ricky, menyebut putusan hakim hari ini aneh. Dia mengatakan pembacaan putusan oleh hakim tak terdengar oleh banyak pihak.

"Keputusan hari ini adalah keputusan yang sangat aneh. Keputusan hari ini bukan saja penonton yang tidak mendengar, teman-teman wartawan yang hadir hari ini juga tidak mendengar dengan jelas. Bahkan jaksa yang duduk paling dekat dengan majelis hakim pun juga tidak dapat mendengar apa yang diputuskan oleh majelis hakim," kata Ricky

BACA JUGA : Ada Kecelakaan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Pagi Ini, Ada...

"Itu menjadi satu teka-teki hingga saat ini apa saja yang dibacakan. Kami sudah protes ke majelis hakim, 'tolong diulang putusannya dibaca dengan lebih tegas dan jelas' tapi tidak dihiraukan," sambungnya.
Ricky menyebut para korban merasa tidak adil atas putusan hakim. Dia menyebut tak ada satu pun antek-antek KSP Indosurya yang dihukum dalam kasus ini.

"Terhadap keputusan hari ini kami semua bersepakat bahwa kami mengucapkan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas matinya keadilan di Indonesia. Bayangkan, seorang maling ayam saja bisa dihukum, ini Rp 16 triliun lebih, puluhan ribu orang jadi korban se-Indonesia, tapi dibebaskan, tidak ada seorang pun baik dia maupun anak buahnya yang diberikan hukuman setimpal," ungkap Ricky.(ris)