Sopir Truk di Mojokerto Tega Begal Tetangga Sendiri Pura-pura Tolong Korban

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah petugas melacak ponsel milik korban yang masih di tangan pelaku.

Dec 14, 2022 - 23:34
Sopir Truk di Mojokerto Tega Begal Tetangga Sendiri Pura-pura Tolong Korban
Pura-pura Tolong Korban, Sopir Truk di Mojokerto Tega Begal Tetangga Sendiri

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO - Seorang sopir truk diamankan Tim Jatanras dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku E alias Bendol (29) warga Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tega membegal tetangga dekatnya dan berpura-pura menolong korban agar tidak dicurigai.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani mengatakan, pelaku berhasil diamankan setelah petugas melacak ponsel milik korban yang masih di tangan pelaku. Bapak tiga anak tersebut dibekuk saat melintas di Jalan RA Basuni Kecamatan Sooko pada, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.

BACA JUGA : Kunjungi Lapas Klas II Mojokerto, Kadivpas Kanwil Kemenkumham

“Pelaku membegal HM (52) yang tak lain tetangganya sendiri, pada Selasa tanggal 25 Oktober 2022. Sebelumnya, pelaku membuntuti korban yang saat itu sendirian dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di sebuah rumah sakit,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Sampai di jalan sepi antara Dusun Semanding dengan Dusun Beloh sekitar pukul 18.30 WIB, pelaku memotong laju sepeda motor korban. Saat itu, lanjut Kasat, korban sendirian mengendarai Sepeda motor Yamaha Xeon nopol S 6802 ZM.

“Pelaku mencabut dan membuang kunci sepeda motor korban ke sungai, kemudian menodong korban pakai gunting. Saat korban ketakutan, pelaku memotong tali tas korban menggunakan gunting. Pelaku baru sadar kalau perempuan yang ia begal adalah tetangga dekatnya,” katanya.

Pelaku bergegas pulang setelah merampas tas korban berisi ponsel pintar, uang Rp48 ribu dan kartu identitas. Pelaku sempat berganti baju, lalu kembali ke lokasi pembegalan untuk berpura-pura menolong pegawai rumah sakit tersebut.

 “Pelaku tak menyangka korban tetangganya sendiri. Setelah tahu, dia panik, balik kanan ganti baju, kemudian berpura-pura menolong korban. Lokasi pembegalan hanya sekitar 100 meter dari rumahnya. Pelaku sempat mengantar pulang korban dengan mendorong sepeda motornya,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti berupa ponsel pintar, uang Rp48 ribu, kartu identitas diamankan ke Mapolres Mojokerto. Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Pelaku E alias Bendol (29) mengaku, memakai masker saat membegal tetangga dekatnya agar tak bisa dikenali. “Korban tidak tahu kalau saya yang merampas tasnya. Saya menolong korban supaya tidak dicurigai. Saya dorong motornya sampai ke rumahnya,” akunya.

BACA JUGA : Jembatan di Mojokerto Segera Direhabilitasi, Rusak Akibat

Pelaku mengaku nekat membegal korban lantaran butuh biaya untuk berobat anaknya. Menurutnya, anaknya sakit kejang hingga harus diopname di sebuah rumah sakit di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Ponsel milik korban ia pakai sendiri.

“Uang korban Rp48 ribu untuk wira-wiri ke rumah sakit tempat anak saya dirawat. Alhamdulillah sekarang sudah sembuh, biayanya pakai KIS (Kartu Indonesia Sehat),” tegasnya.(ris)