Sopir dan Kernet Bus yang Masuk Jurang di Guci Tegal Ditetapkan Tersangka!

Sopir dan kernet bus Duta Wisata yang kecelakaan masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bus meluncur tanpa sopir itu menewaskan dua orang dan sejumlah penumpang lain luka-luka.

May 11, 2023 - 22:01
Sopir dan Kernet Bus yang Masuk Jurang di Guci Tegal Ditetapkan Tersangka!
Proses evakuasi bus Duta Wisata dari jurang sungai di kawasan wisata Guci, Tegal, Senin (8/5/2023) sore. Foto: Imam Suripto/detikJateng

NUSADAILY.COM – TEGAL - Sopir dan kernet bus Duta Wisata yang kecelakaan masuk jurang sungai di kawasan wisata Guci, Kabupaten Tegal, ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa bus meluncur tanpa sopir itu menewaskan dua orang dan sejumlah penumpang lain luka-luka.

Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan sopir berinisial R dan kernet berinisial AY itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi.

"Mereka berdua kita kenakan pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang bersangkutan. Karena pada saat kejadian yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi " kata Sajarod dikutip dari detikJateng, Kamis (11/5/2023).

Menurut Sajarod, kecelakaan maut itu bisa dicegah apabila sopir atau kernet itu berada di ruang kemudi saat mesin bus sedang dipanaskan.

"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab, dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi, 7 Mei 2023. Bus yang mengangkut 37 orang itu meluncur tanpa sopir saat sedang dipanasi mesinnya. Akibatnya dua penumpang tewas dan 35 penumpang lainnya luka-luka.(eky)