Sopir Bus Kecelakaan Maut di Wonogiri Ditetapkan jadi Tersangaka

Polisi memang menemukan fakta bahwa sang sopir terlibat tindak pidana.

Nov 25, 2022 - 01:14
Sopir Bus Kecelakaan Maut di Wonogiri Ditetapkan jadi Tersangaka
Foto: Muhammad Aris Munandar/detikJateng

NUSADAILY.COM – WONOGIRI – WTY seorang sopir minibus yang terlibat kecelakaan maut di Desa Bumiharjo, Kecamatan Nguntoronadi, Wonogiri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Kecelakaan ini diketahui menelan 8 korban jiwa.

Sopir tersebut sudah ditahan sejak Selasa (22/11/2022) di Rutan Polres Wonogiri. Polisi memang menemukan fakta bahwa sang sopir terlibat tindak pidana.

BACA JUGA : Penumpang Motor Tewas Usai Terlibat Kecelakaan Maut dengan...

"Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik telah menetapkan WTY (sopir bus) sebagai tersangka. Yang bersangkutan telah ditahan sejak Selasa, (22/11). Saat ini ada di rumah tahanan Polres Wonogiri," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, Kamis (24/11).

Dilansir dari detik.com, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Polda Jateng bersama tim Sat Lantas Polres Wonogiri, ditemukan fakta bahwa sang sopir hanya memiliki SIM A. Lalu, minibus yang dikendarai itu terakhir melakukan uji KIR pada 2 Maret 2021.

“Dari hasil olah TKP, kondisi ban minibus ada yang gundul. Dari keterangan para saksi, jumlah penumpang juga melampaui kapasitas. Di mana sebelum kecelakaan itu terjadi, minibus mengangkut 42 orang penumpang," kata Dydit.

BACA JUGA : Sopir Pajero Kecelakaan Maut Depan Menara Saidah Jadi Tersangka

Diketahui, kecelakaan ini terjadi pada Senin lalu (22/11) sekitar pukul 20.30 WIB. Minibus itu tak kuat menanjak sehingga terperosok ke sawah milik warga.(ros)