Sopir Audi Penabrak Mahasiswi hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka

"Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari]. Setelah itu juga dikeluarkan DPO (daftar pencarian orang)," lanjut Ibrahim.

Jan 29, 2023 - 18:55
Sopir Audi Penabrak Mahasiswi hingga Tewas Ditetapkan Sebagai Tersangka
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sopir mobil Audi, Sugeng, ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswi di Cianjur, Jawa Barat, Selvi Amalia Nuraeni.

"Iya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yg diperoleh oleh penyidik," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, saat ditanya soal penetapan tersangka Sugeng, dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (28/1).

Ia menuturkan penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara hari ini.

BACA JUGA : Polda Jabar Bersikukuh Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Bukan...

"Kemudian penetapan tersangka juga tanggal 28 [Januari]. Setelah itu juga dikeluarkan DPO (daftar pencarian orang)," lanjut Ibrahim.

Status buron itu ditetapkan karena Sugeng "belum diamankan".

Sebelumnya, kasus kecelakaan Selvi menuai perhatian setelah pengaduan netizen ke Kapolri Listyo Sigit soal dugaan keterlibatan anggota Polri.

BACA JUGA : Polda Metro Ungkap Alasan Purn Polisi Tak Jadi Tersangka...

Usai pengecekan, Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi, pelaku tercatat menggunakan plat nomor B 1482 QH yang tidak terdaftar dalam data kendaraan milik Korlantas Polri.

Tudingan pun dialamatkan kepada mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng (43) yang berada di lokasi kejadian.

Nama terakhir kemudian mengklarifikasi tak terlibat kecelakaan dengan dalih tak ada penyok di mobilnya. Dia juga menyebut melihat mobil anggota tancap gas saat Selvi mulai oleng sebelum terjatuh di jalan.(lal)