Soal Wadulan AKD, Ini Rekomendasi DPRD Magetan Kepada PMD

May 17, 2023 - 07:46
Soal Wadulan AKD, Ini Rekomendasi DPRD Magetan Kepada PMD
Foto : Rapat audensi AKD dengan unsur wakil pimpinan, komisi A DPRD, PMD dan Inspektorat Magetan. Selasa (16/05/2023).

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Audensi perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) dengan unsur pimpinan dan komisi A DPRD Magetan soal Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang kosong, BUMDesma dan perubahan APBD tahun 2023 di ruang Banggar pada hari ini Selasa (16/05/2023) menghasilkan sejumlah poin. 

Suwarno, wakil ketua DPRD Magetan sekaligus pimpinan rapat, merekomendasikan kepada Eko Muryanto selaku kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera mengkomunikasikan dengan jajaran terkait.

"Terkait Bumdesma sesuai kesepakatan. Bulan Juni ini dengan keterwakilan kepala desa, kita ngikut, teknisnya nanti seperti apa. Kita siap untuk memfasilitasi di Kementrian desa (Kemendes). Sesegera mungkin untuk mengurai apa yang menjadi ganjalan selama ini," kata Suwarno dalam rapat audensi tersebut.

Terkait usulan sepeda motor dinas bagi kepala desa, lanjutnya, akan kita perhatikan. Akan dibahas lebih lanjut dan akan diperjuangkan sesuai dengan situasi dan kondisi.

"Keempat, PMD dalam hal ini pak Eko agar segera berkomunikasi dan berkoordinasi membuat peraturan entah bentuknya perbup atau apa perangkat ini sebelumya gajinya satu juta untuk segara menyesuaikan dengan regulasi baru," jelasnya. 

Menurut Suwarno, untuk tenaga tenaga kontrak di desa sesuai ketentuan dapat dibayar dari DD seperri tenaga keamanan, driver dan cleaning service. 

"Untuk itu perlu dibahas lebih lanjut dengan perwakilan kepala desa dan komisi yang membidangi," imbuhnya.

Sekali lagi, ditegaskan Suwarno, soal siltap perangkat desa yang kosong wajib dianggarkan oleh kepala desa berdasarkan dengan SOTK pemerintahan desa. 

"Usulan perubahan APBD TA 2023 untuk menganggarkan pengadaan kendaraan dinas bagi para kepala desa akan kita dorong dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (*/nto).