Soal Temuan Transaksi RP. 300 Triliun, Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bersama PPATK

Dikatakan, sebenarnya rapat itu akan digelar pada Senin 20.Maret 2023 namun harus ditunda. Dikarenakan surat pemberitahuan belum ditandatangani pimpinan DPR.

Soal Temuan Transaksi RP. 300 Triliun,  Komisi III DPR RI Gelar Rapat Bersama PPATK
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

NUSADAILY COM - JAKARTA - Komisi III DPR RI hari ini akan menggelar rapat bersama Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan ( PPATK). Rapat itu diadakan guna membahas temuan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di kementerian keuangan. 

"Kita akan gelar rapat bersama PPATK tanggal 21 Maret 2023 dan bersama Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) tanggal 24 Maret 2023. Isunya terkait temuan janggal Rp300 T. Semoga kita akan temukan kejelasan,” terang Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dikatakan, sebenarnya rapat itu akan  digelar pada Senin 20.Maret 2023 namun harus ditunda. Dikarenakan surat pemberitahuan belum ditandatangani pimpinan DPR.

Ia juga menyebut, jika Mahfud MD telah menyampaikan perkembangan terbaru soal transaksi tersebut. Dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil korupsi,

Menurut DPR isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum terjawab.

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” ujarnya.

Seperti diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD telah menerima laporan adanya transaksi janggal sebesar Rp 300 Triliun. Transaksi itu berlangsung sejak tahun 2007 hingga 2023. (ian)