Soal Rekomendasi TGIPF Minta Ketua PSSI Mundur, Begini Kata Jokowi

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," bunyi laporan tersebut.

Oct 19, 2022 - 03:32
Soal Rekomendasi TGIPF Minta Ketua PSSI Mundur, Begini Kata Jokowi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo menegaskan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) agar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur tidak masuk bahasan saat bertemu Presiden FIFA Gianni Infantino.

Jokowi bertemu dengan Infantino di Istana Merdeka pada Selasa (18/10). Jokowi berdiskusi dengan orang nomor satu di FIFA itu secara tertutup selama 30 menit.

Kemudian Jokowi dan Infantino berdiskusi dengan Menpora Zainudin Amali serta Menteri BUMN Erick Thohir selama 1,5 jam. Jokowi memastikan tidak ada bahasan soal rekomendasi TGIPF soal Iriawan dan pengurus PSSI sepatutnya mundur.

Jokowi Jawab Soal Tak Ada PSSI dalam Pertemuan dengan Presiden FIFA
"Ndak, itu urusan internal kita. Urusan pemerintah dengan FIFA tidak sampai ke sana," ujar Jokowi.

Sebelumnya TGIPF telah menuangkan rekomendasi untuk PSSI dalam lima poin kesimpulan Tragedi Kanjuruhan yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat (14/10).

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," bunyi laporan tersebut.

Dalam laporannya TGIPF juga menyebutkan kesalahan enam pihak dalam Tragedi Kanjuruhan. Selain PSSI terdapat pula operator kompetisi PT LIB, aparat keamanan, hingga suporter.

Laporan TGIPF sendiri mencapai 136 halaman yang disampaikan ke Jokowi. Laporan ini dibuat setelah TGIPF melakukan pendalaman kasus Tragedi Kanjuruhan selama hampir dua pekan.(han)