Soal Formula E, KPK Sebut Jika Cukup Bukti, Siapapun Orangnya akan Jadi Tersangka

Ali menjelaskan KPK tidak bisa menghentikan penetapantersangka jika buktinya cukup, meski pejabat yang terjerat punya nama bagus. Lembaga Antikorupsi berkomitmen menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan koruptif di Indonesia.

Feb 5, 2023 - 19:16
Soal Formula E, KPK Sebut Jika Cukup Bukti, Siapapun Orangnya akan Jadi Tersangka

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih berjalan. Lembaga Antikorupsi itu tidak segan menetapkan tersangka jika ada kecukupan bukti.
 
"Sepanjang ada alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan, siapa itu, latar belakangnya apapun, pasti kami tetapkan sebagai tersangka, siapa pun itu," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.
 
Ali menjelaskan KPK tidak bisa menghentikan penetapantersangka jika buktinya cukup, meski pejabat yang terjerat punya nama bagus. Lembaga Antikorupsi berkomitmen menindak semua pihak yang berani melakukan tindakan koruptif di Indonesia.


KPK juga menegaskan penetapan tersangka tidak bakalan asal-asalan. Pastinya, kata Ali, bukti yang cukup wajib bisa memenangkan semua gugatan yang ada.
 
"Pada gilirannya akan diuji secara terbuka baik praperadilan maupun pengadilan tindak pidana korupsi," tegas Ali.


KPK telah berkali-kali menggelar ekspose penyelidikan dugaan rasuah dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Banyaknya rapat rahasia itu dinilai bagus.
 
"Wajar ketika menyelesaikan perkara lidik secara terbuka dilakukan dengan cara ekspose berkali-kali dan sebagainya itu justru kemudian bagi kami itu bagus," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.
 
Ali mengatakan ekspose perkara itu dilakukan agar timbul masukan antara tim penyelidik, pejabat struktural di bidang penindakan KPK, serta para pimpinan. Meminta saran dalam rapat rahasia yang terbuka itu merupakan prosedur dalam penanganan kasus di Lembaga Antikorupsi. 

KPK Yakin Banyak Fitnah Menyerang Jelang Pemilu 2024

KPK juga meyakini bakal banyak fitnah menyerang instansinya jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Lembaga Antirasuah itu meyakini bakal banyak pihak mengaitkan kinerjanya dengan pergerakan politik.
 
"Kami sering katakan di tahun 2023 ini sebagai gerbang ke 2024 semua kerja-kerja KPK akan dinilai dengan narasi-narasi politik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 5 Februari 2023.
 
Ali mengatakan serangan seperti itu biasanya digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. KPK menegaskan instansinya tidak bisa berpolitik karena bekerja atas landasan hukum.


"Kami bukan di wilayah seperti itu (berpolitik)," ujar Ali.
 
Penetapan tersangka maupun pengusutan kasus yang dilakukan KPK dipastikan didasari oleh kecukupan bukti. Ali berharap penyebar fitnah Lembaga Antikorupsi berpolitik menghentikan aksinya.
 
"Kami tegaskan setop pada pihak-pihak yang menyeret KPK ke wilayah-wilayah seperti itu (politik)," ucap Ali.


Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut kepercayaannya kepada KPK berkurang. Lembaga Antirasuah bahkan dituding berpolitik saat bekerja.
 
Dalam keterangannya, Denny menyebut cara berpolitik KPK, yakni menggunakan kasus penyelidikan dugaan korupsi Formula E untuk menjegal salah satu pihak yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden.
 
Pernyataan Denny itu dibeberkan saat melakukan wawancara dengan wartawan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, 1 Februari 2023. Dia menuding KPK diatur oleh pihak berkuasa untuk menyerang pihak-pihak tertentu.(han)