Soal Bupati Konawe Somasi Guru Supriyani, PGRI: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat

"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo, Kamis (7/11).

Nov 8, 2024 - 10:40
Soal Bupati Konawe Somasi Guru Supriyani, PGRI: Preseden Buruk Pemerintah Somasi Rakyat
Foto: ANTARA

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara setelah guru honorer SD Negeri 4 Baito Supriyani disomasi oleh Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo menilai somasi itu tak seharusnya dilakukan. Dia berkata akan lebih baik bila Surunuddin memaafkan Supriyani.

"Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya," kata Halim Momo kepada CNNIndonesia.com, Kamis (7/11).

Somasi tersebut disampaikan pada Rabu (6/11). Surunuddin menyomasi Apriyani lewat surat yang dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan Suhardi.

Surunuddin membuat somasi itu karena Apriyani mencabut surat kesepakatan damai. Dia tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

Kadis Kominfo Konawe Selatan Anas Mas'ud menyampaikan somasi dibuat agar memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.

"Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani," kepada wartawan, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Supriyani diseret ke jalur hukum oleh orang tua siswa yang berstatus polisi. Orang tua itu menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid. Mereka menandatangani kesepakatan damai.

Penasihat hukum Supriyani Andre Darmawan mengonfirmasi Supriyani mencabut surat kesepakatan itu. Pencabutan dilakukan pada 6 November kemarin yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

"Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan," ujar Andre kepada wartawan, Kamis (7/11).(han)