Soal Atribut Partai Dipasang Ngawur, Bupati Magetan: Ayo Kita Sepakat Menjaga Tetap Rapi

Ada atribut partai yang ngawur lagi karena dipasang pada tugu patung monumen gubernur Suryo utara alun alun. Yang semestinya menurut etika tidak pantas patung pahlawan dibuat media.

Mar 22, 2023 - 19:13
Soal Atribut Partai Dipasang Ngawur, Bupati Magetan: Ayo Kita Sepakat Menjaga Tetap Rapi
Foto : Semrawut, atribut partai partai yang dipasang pada taman pertigaan stadion Yosonegoro.

NUSADAILY.COM - MAGETAN - Soal atribut partai yang dipasang ngawur pada tempat tempat yang semestinya bebas dari segala benda benda atau barang barang. Seperti pada Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman taman dan lain sebagainya.

Bupati Magetan Suprawoto meminta semua pihak untuk sepakat menaati peraturan yang telah dibuat. Semua untuk sama sama sepakat menjaga kotanya tetap rapi dan indah.

"Dalam kesempatan ngopi bareng saya sebenarnya telah mengigatkan mbok ya ada kesepakatan diantara parpol mana tempat tempat yang boleh dipasang dan tidak boleh dipasangi. Bukankah sudah ada perandanya mana yang boleh dan tidak," kata Suprawoto, Rabu (22/03/2023).

Saya minta jangan ada pihak pihak yang tersinggung dalam soal ini, lanjutnya, saya minta kepada Kesbangpol, Satpol PP, KPU Bawaslu dan parpol duduk bersama sepakatan pasang atribut yang boleh dimana dan tidak boleh dimana.

"Bagi yang melanggar disurati dulu, tetapi sudah disurati tetep melanggar baru Satpol PP mencopotnya berdasarkan perda. Syukur syukur telah sepakat antara semua pihak ya," jelasnya.

Ditambahkan Bupati, jika dulu ada atribut partai yang nekat dipasang pada tugu patung monumen Suryo utara alun alun. Semestinya dilarang, karena menurut etika tidak pantas patung pahlawan dibuat media.

"Ayo kita sepakati sama sama agar kotanya tetap indah. Tetapi bila dilanggar ya mekanismenya seperti di atas. Perdanya kan juga sudah ada," pungkas orang nemer satu di Magetan itu.

Sebelumnya diberitakan tentang saktinya bendera parpol di Magetan, zona larangan pun bebas dipasang, para parpol serasa ingin mempromosikan diri agar dikenal masyarakat.

Namun pengurus parpol kerap ngawur, hingga tempat tempat yang semestinya dilarang pun dipasangi. Sehingga pemandangan kota pun semrawut merusak estetika. Atribut partai bak jamur dimusim hujan tumbuh di taman taman jalan jalan protokol yang semestinya seteril.

Bendera bendera partai tersebut sebenarnya sudah terpasang cukup lama, namun terkesan dibiarkan meski merusak estetika karena terpasang pada tempat yang sebenarnya secara aturan tidak diijinkan. Seperti yang terpasang di taman depan pos polisi Stadion Yosonegoro ini.

Komisioner Bawaslu Magetan Abdul Aziz Nuril Huda saat dikonfirmasi saat itu berdalih, karena masih belum tahapan kampanye maka kewenangan berada di Pemkab Magetan atau Satpol PP.


Jika mengacu kepada Peraturan Daerah nomer 3 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, dilarang memasang benda tertentu di lokasi taman tersebut semestinya Satpol PP bisa menertibkan.


Sementara itu Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Magetan Rudy Harsono mengaku, karena berkaitan dengan bendera partai politik penertibannya perlu koordinasi dengan pihak terkait. Seperti KPU Bawaslu dan Bakesbang setempat untuk menentukan regulasinya.

Rudy mengakui jika mengacu kepada Perda nomer 3 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat, dilarang memasang benda apapun di lokasi taman tersebut. Saat ini pihaknya mengaku masih kita rapatkan dengan Bawaslu, KPU dan Kesbang ya untuk mecari solusi terbaik.


Pantauan nusadaily.com di lapangan, tidak hanya di depan Stadion Yosonegoro saja tetapi bendera parta juga berjibun di simpang empat Selosari yang merupakan jalan protokol utama hingga berita ini ditayangkan. (*/nto).