Sidang Paripurna DPR Setujui Naturalisasi Kevin Diks dan Dua Nama Lagi
NUSADAILY.COM - JAKARTA - Tiga pemain sepak bola putra dan putri berdarah Indonesia akhirnya mendapatkan persetujuan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) oleh DPR RI. Permohonan naturalisasi itu dikabulkan dalam Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2024-2025.
Rapat yang dipimpin Wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad itu menyetujui pemberian kewarganegaraan atas nama Kevin Dick, Noa Johanna Cristina Cornelia Leatomu dan Estella Raquel Loupattij.
"Apakah permohonan pertimbangan dan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Nia Johanna Christina Cornelia Leatomu dan saudari Estella Raquel Loupattij, dapat disetujui?" tanya Dasco kepada para anggota dewan yang hadir dalam sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara I , Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024)
Mendapat pertanyaan tersebut, seluruh anggota dewan dari semua fraksi menjawab setuju. "Setuju" jawab kompak seluruh anggota.
Sebelumnya, keputusan pemberian naturalisasi tersebut juga telah disetujui di Komisi X dan Komisi Xlll. Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengucapkan terima kasih kepada komisi X dan XIII yang telah mendukung dan menyetujui permohonan naturalisasi tiga atlet sepakbola putra dan putri
Ia menambahkan naturalisasi ketiga atlet tersebut merupakan bagian dari strategi Indonesia dalam menghadapi berbagai pertandingan sepak bola kedepannya
"Terima kasih atas dukungan dan persetujuan dari Komisi X DPR RI dalam proses permohonan kewarganegaraan tiga pemain tersebut," kata Dito
Ia menilai, ketiga pemain tersebut memiliki kualitas yang dapat membantu Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Selain itu, mereka memiliki garis keturunan Indonesia sehingga layak untuk memperkuat Garuda.
"Mudah-mudahan mereka bisa memenuhi target dari PSSI dan warga Indonesia," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga. Selain mengucapkan rasa terima kasihnya, dia juga menyampaikan apresiasi kepada DPR RI yang telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk ketiga pemain keturunan tersebut.
"Kami ucapkan terimakasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama timnas Indonesia," kata Arya Sinulingga.
Menurutnya, Kevin, Estella dan Noa tinggal menunggu terbitnya Keppres (keputusan presiden) dari Presiden Prabowo Subianto, Selanjutnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) akan melantik mereka sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). "Seusai menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru melakukan perpindahan federasi," tukasnya. (sir/wan)