Sidang Cerai Ferry Diundur pada 23 Februari Usai Venna Melinda Absen

Berdasarkan keterangan Sunan Kalijaga, majelis hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan, yakni 23 Februari.

Feb 16, 2023 - 21:45
Sidang Cerai Ferry Diundur pada 23 Februari Usai Venna Melinda Absen
Ferry Irawan dan Venna Melinda.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda ditunda setelah pihak Venna tidak hadir dalam panggilan pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (16/2).

Dalam jadwal persidangan pertama, hanya pihak Ferry Irawan yang hadir. Ferry Irawal diwakili keluarga bersama kuasa hukum Ferry Khairul Imam dan pengacara keluarga Sunan Kalijaga.

Berdasarkan keterangan Sunan Kalijaga, majelis hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan, yakni 23 Februari.

"Dalam ruang persidangan, pihak termohon dalam hal ini Venna beserta kuasa hukumnya tidak hadir di persidangan hari ini," ungkap Sunan Kalijaga di PA Jakarta Selatan.

"Tadi disepakati oleh majelis hakim bahwa sidang saat ini ditunda satu minggu dan jatuh pada 23 Februari 2023," lanjutnya.

BACA JUGA : Venna Melinda Juga Ajukan Gugatan Perceraian pada Ferry...

Majelis hakim juga disebut memutuskan bakal menyatukan gugatan talak cerai Ferry Irawan dan gugatan cerai Venna Melinda menjadi satu perkara. Keputusan itu dibuat karena mengandung perkara dan objek yang sama, yakni perceraian Ferry-Venna.

Sunan Kalijaga mengatakan berdasarkan aturan, gugatan Venna akan masuk ke dalam perkara Ferry Irawan karena gugatan Ferry lebih diajukan terlebih dulu.

"Majelis hakim sudah menyampaikan aturan yang berlaku, mereka sepakat mengikuti aturan yaitu nomor perkara 595 [gugatan Ferry] karena terlebih dahulu kami daftarkan, maka yang nomor perkara 600 [gugatan Venna] mengikuti," ucap Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Khairul Imam yang merupakan kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan agenda sidang cerai pekan depan masih berkaitan dengan mediasi.

Imam juga menegaskan Ferry tidak dapat hadir karena masih dalam masa penahanan, sehingga akan diwakili oleh kuasa hukum saat persidangan.

BACA JUGA : Hotman Paris Ungkap Alasan Venna Melinda Enggan Temui Keluarga...

"Untuk agenda berikutnya itu tanggal 23 Februari, itu agendanya tetap yaitu sidang pertama atau mediasi," ucap Imam.

"Tadi hakim menyampaikan juga, 'Bagaimana dengan Ferry? Apakah bisa hadir?' Rasa-rasanya tidak akan bisa hadir, tetapi kami sudah diberi kuasa istimewa untuk hadir di agenda mediasi," lanjutnya.

Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke PA Jakarta Selatan pada Selasa (7/2) dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX.

Tak ada permintaan harta gana-gini dalam gugatan tersebut. Ferry pun disebut menjatuhkan talak karena merasa harkat martabatnya direndahkan oleh Venna.

Di samping itu, Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa keduanya mengajukan perceraian di hari yang sama.(lal)