Setelah Pencabutan PPKM Jokowi Optimis Ekonomi Indonesia Bakal Membaik

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat di bulan depan (Februari 2023).

Jan 9, 2023 - 19:41
Setelah Pencabutan PPKM Jokowi Optimis Ekonomi Indonesia Bakal Membaik
Presiden Joko Widodo (foto: dok biro pers)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku optimis dampak positif pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik akan berdampak positif pada ekonomi masyarakat di bulan depan (Februari 2023).

BACA JUGA : Nilai Tukar Rupiah Jatuh Persatu Dolar AS

Hal tersebut disampaikan Jokowi kepada awak media usai meninjau aktivitas perdagangan, dan mengecek harga komoditas di Pasar Sentul, Kota Yogyakarta, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Minggu 8 Januari 2023 pagi.

Presiden Jokowi memprediksi dampak pencabutan PPKM terhadap ekonomi masyarakat akan terasa dampaknya bulan depan.

"Termasuk setelah pencabutan PPKM, kita harapkan UMKM-UMKM, outlet semua bisa semarak kembali seperti sebelum pandemi. Tapi inikan baru saja seminggu dua Minggu, efeknya baru keliatan di bulan Februari," ujar Jokowi.

Jokowi berharap aktivitas perdagangan bisa kembali semarak setelah pemerintah mencabut kebijakan PPKM.

“Kita harapkan itu, kan baru aja kan (pencabutan kebijakan PPKM), baru seminggu dua minggu, saya kira efeknya akan kelihatan nanti di bulan Februari,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut selain memantau harga sembako, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) juga memberikan bantuan modal usaha untuk para pedagang pasar sebesar Rp 1,2 juta.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh daerah Indonesia.

BACA JUGA : Cara NFA Sabilkan Harga Beras di Tahun 2023

Jokowi mengatakan bahwa keputusan tersebut diatur dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022.

"Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022) lalu.

(roi)