Setelah BLT DBHCHT, Pemkab Situbondo Bakal Salurkan Pupuk Gratis dan Puluhan Ribu Sembako

Pemkab Situbondo juga bakal menyalurkan bantuan pupuk urea non-subsidi gratis kepada ribuan petani. Berbagai program bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkab Situbondo kepada masyarakat. Khususnya kepada mereka dengan ekonomi kurang mampu.

Nov 26, 2022 - 17:31

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo menyalurkan BLT DBHCHT kepada 4098 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Minggu (6/11/2022). Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi; Wabup Nyai Hj Khoirani dan Sekdakab Wawan Setiawan.

4.098 KPM tersebut tersebar di 15 kecamatan. Yakni Banyuputih, Asembagus, Jangkar, Arjasa, Kapongan, Panji, Panarukan, Kendit, Bungatan, Suboh, Mlandingan, Besuki, Banyuglugur, Sumbermalang, dan Jatibanteng.

Selain bantuan BLT DBHCHT, Pemkab Situbondo juga bakal menyalurkan bantuan pupuk urea non-subsidi gratis kepada ribuan petani. Hal itu disampaikan oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat menyalurkan bantuan BLT DBHCHT Tahun 2022 di Kecamatan Panarukan.

"Bantuan pupuk juga bakal disalurkan dalam waktu dekat. Kemudian kita (Pemkab Situbondo) akan menyalurkan bantuan sembako. Tahun lalu (2021) jumlahnya 100 paket per-desa, kalau sekarang 300 paket sembako  per-desa. Alhamdulillah," ujar Bupati 55 tahun ini.

BACA JUGA: Cegah Balap Liar, Bung Karna Dukung Dandim Cup Drag Bike...

Berbagai program bantuan tersebut, kata pria yang akrab disapa Bung Karna ini, merupakan bentuk kepedulian Pemkab Situbondo kepada masyarakat. Khususnya kepada mereka dengan ekonomi kurang mampu.

"Bupati dan Wakil Bupati akan membagikan langsung bantuan-bantuan tersebut. Sehingga bisa tepat sasaran," pungkas orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini.

Informasi tambahan, Pemkab Situbondo senantiasa mengajak masyarakat untuk ikut memberantas peredaran rokok ilegal.

Sebab keberadaan rokok ilegal sangat merugikan negara. Karena tidak memberikan pemasukan dari sektor cukai. Sehingga berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

BACA JUGA: Pemkab Situbondo dan Bea Cukai Jember Musnahkan 900 Ribu Batang Rokok Ilegal

Sementara itu, jumlah DBHCHT Pemkab Situbondo tahun 2022 sebesar Rp55.748.515.000. Dana tersebut dikelola oleh beberapa OPD. Di antaranya Dinsos, Diskoperindag, Disnaker, Dispertangan, Dishub, dan Dinas PUPP, Satpol PP, RSUD dr Abdoer Rahem, RSUD Besuki, serta RSUD Asembagus.

Dana jumbo tersebut digunakan untuk pembangian BLT, pelatihan kerja, pembagian pupuk urea gratis kepada petani, pemasangan PJU, pembangunan RTLH, progam Tolop (tutup lubang), pembangunan jamban keluarga, progam sehat gratis (Sehati), penurunan angka stunting, pengadaan alat kesehatan (Alkes), rehap gedung rumah sakit, sosialisasi tentang cukai dan operasi pasar rokok ilegal. (fat/adv/lna)