Setelah Aksi Tanam Pohon di Tengah Jalan Oleh Warga, PT Socfindo Baru Bangun Jalan

Perusahaan Perkebunan PT Socfindo Negeri Lama melakukan perbaikan jalan Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara.

Mar 16, 2023 - 00:34
Setelah Aksi Tanam Pohon di  Tengah Jalan Oleh Warga, PT Socfindo Baru Bangun Jalan
Kondisi jalan sebelum diperbaiki dan sesudah diperbaiki oleh PT Socfindo Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

 NUSADAILY.COM -LABUHANBATU - Perusahaan Perkebunan PT Socfindo Negeri Lama melakukan perbaikan jalan Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara. 

Perbaikan jalan utama desa tersebut, setelah ada aksi warga Desa Negeri Lama Seberang beramai - ramai melakukan penanaman pohon pisang di tengah jalan. 

"Seharusnya perusahaan cepat tanggap dari awal, jangan ada aksi dari warga baru direspon,"sebut Parman kepada awak media ini, Rabu (15/03/2023). 

Soal perbaikan jalan utama desa, lanjut Parman, sudah selayaknya pihak perusahaan PT Socfindo Kebun Negeri Lama yang melakukan perbaikan kerusakan pada jalan. 

"Truck tangki pengangkut CPO mereka itu over kapasitas, kalau jalan itu rusak, ya wajar mereka yang perbaiki. Jangan ada aksi baru ada kepedulian,"ujarnya lagi. 

Di tempat yang sama, Ketua BPD Desa Negeri Lama Seberang Surya, mengaku selama ini warga desa itu tidak pernah melakukan aksi penanaman pohon di tengah jalan. 

"Baru kali ini sampai aksi penanaman pohon pisang di tengah jalan dilakukan warga, karena sudah pada puncaknya kekesalan itu. 3 kali dijumpai warga ke kantor perusahaan tetapi tidak direspon, maka terjadilah aksi,"jelas Surya. 

"Itu pun kita sempat ditawari jalan rusak itu agar ditimbun pakai abu ketel oleh salah seorang asisten PT Socfindo. Itu kan sepele namanya,"timpal Parman.

Suparman menegaskan, jika aksi kemarin tidak direspon oleh pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan jalan, aksi lebih besar akan dilakukan warga. 

"Jangan dipikir kita cuma ngemop ( bahasa anak Medan =gertak), karena jalan itu untuk kepentingan bersama bukan kepentingan pribadi,"cetusnya. 

Terpisah, salah seorang warga yang tidak mau ditulis namanya di pemberitaan, berharap Suparno, selaku Kepala Desa Negeri Lama Seberang yang baru dapat mengusulkan pembangunan jalan itu agar diaspal oleh pemerintah kabupaten. 

"Selain itu kepala desa harus tanggap, jika kades tegas terhadap perusahaan tidak perlu ada aksi dari warga. Jangan sekarang ngomong terimakasih kepada perusahaan, seolah perusahaan itu sangat perduli, padahal karena ada aksi baru jalan diperbaiki,"ungkapnya. 

Sementara itu, Fikri putra aksi Desa Negeri Lama Seberang yang aktif sebagai aktivis via seluler menegaskan,  perusahaan jangan terkesan peduli lingkungan dan cepat tanggap, sedangkan kerusakan jalan disebabkan oleh armada pengangkut CPO mereka. 

"Sudah sewajarnya perusahaan perbaiki jalan itu, kondisi jalan itu rusak karena siapa? Tidak ada armada masyarakat di desa itu yang over kapasitas. Kalau perusahaan cepat tanggap dan mempedomani Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas yang termaktub pada pasal 74 ayat 1, ayat 2 dan 4,tidak akan ada aksi dari warga,"terangnya. (jok)