Seorang Emak di Jember Tipu Hingga Ratusan Juta Rupiah, Bisnis Beras

FT menipu Edi Muhtarulloah, warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember. Caranya, ia memesan beras hngga enam kali pada rentang 24 Maret – 7 Mei 2021 kepada Edi yang juga memiliki gudang di Kecamatan Jenggawah.

Dec 23, 2022 - 21:33
Seorang Emak di Jember Tipu Hingga Ratusan Juta Rupiah, Bisnis Beras
Bisnis Beras, Seorang Emak di Jember Tipu Hingga Ratusan Juta Rupiah

NUSADAILY.COM – JEMBER – FT (42), seorang ibu rumah tangga warga Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menipu seorang warga dalam bisnis beras. Kini dia harus mendekam di sel kantor polisi.

BACA JUGA : Bupati Jember Hendy Siswanto Kirim Peringatan ke Pelaku,...

FT menipu Edi Muhtarulloah, warga Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Jember. Caranya, ia memesan beras hngga enam kali pada rentang 24 Maret – 7 Mei 2021 kepada Edi yang juga memiliki gudang di Kecamatan Jenggawah. Pembayaran paling lambat 15 hari setelah pengambilan beras.

Namun ternyata janji tinggal janji. Uang pembayaran beras yang seharusnya disetor kepada Edi ternyata digunakan sebagian oleh FT. Ini membuat Edi merugi hingga Rp 100,214 juta. Edi pun melaporkan hal tersebut kepada Kepolisian Sektor Jenggawah.

BACA JUGA : Pesawat Komersial Kembali Mendarat di Bandara Notohadinegoro..

“Kami melakukan upaya hukum penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya,” kata Kepala Polsek Jenggawah Ajun Komisaris Musofah.(ris)