Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023
PMB PKN STAN 2023 dibuka untuk lulusan 2021, 2022, dan 2023. Siswa dari satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama dipersilakan mendaftar
NUSADAILY.COM – JAKARTA - (PKN STAN) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer- Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sebagai syarat seleksi administratif dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PKN STAN 2023.
Menurut kampus, kebijakan ini adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas.
PMB PKN STAN 2023 dibuka untuk lulusan 2021, 2022, dan 2023. Siswa dari satuan pendidikan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Kementerian Agama dipersilakan mendaftar.
BACA JUGA : Duh! Rumah di Bidara Cina Ambruk Akibat Arus Ciliwung
Melalui keterangan tertulis PKN STAN hari ini (28/2/2023), siswa paket C juga diperbolehkan ikut seleksi tahun ini.dilansir dari detik.com
Golongan Siswa yang Boleh Daftar STAN 2023
Berikut ini adalah asal sekolah yang siswanya diizinkan untuk mendaftar STAN:
1. Sekolah Menengah Atas (SMA)
2. Sekolah Menengah Kejuruan
3. Kelompok Belajar Paket C
4. Madrasah Aliyah
5. Madrasah Aliyah Kejuruan
6. Pendidikan Diniyah Formal
7. Pesantren
8. Sekolah Menengah Agama Kristen
9. Sekolah Menengah Teologi Kristen
10. Pendidikan Keagamaan Katolik
11. Utama Widya Pasraman
12. Pendidikan Keagamaan Konghucu
13. Sekolah keagamaan lain
14. Sekolah-sekolah sederajat.
BACA JUGA : Tanggapan KPU Tentang Mantan Napi Bisa Ikut Jadi Caleg
Sampai saat ini, PKN STAN masih belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait SPMB PKN STAN 2023.
Pengumumannya akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan 2023 yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB). Selain itu, informasinya nanti dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Keuangan.
Namun, merujuk dari ketentuan tahun sebelumnya, ada dua aturan skor minimal UTBK untuk mendaftar di PKN STAN, yaitu:
1. Peserta Program Reguler
Skor Tes Potensi Skolastik (TPS): minimal 600
Skor Tes Bahasa Inggris (TBI): minimal 450
2. Peserta Program Afirmasi
Skor TPS: 400
Skor TBI: 375
Program reguler sendiri adalah penerimaan mahasiswa baru PKN STAN dari seluruh Indonesia, untuk mengisi formasi atau kebutuhan pegawai Kemenkeu RI, kementerian/lembaga lain, maupun pemerintah daerah.
Sementara, program afirmasi PKN STAN dikhususkan untuk putra-putri Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi formasi pegawai Kemenkeu RI. Khusus pendaftar Provinsi Papua dan Papua Barat, berasal dari program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan nonADEM/umum.(ris)