Sejumlah Fakta Terungkap di Balik Aksi Sadis Mario Dandy Penganiaya David, dari Pakai Nopol Bodong-Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo

Pelat bodong B-120-DEN pada Rubicon yang dikendarai Dandy ini membuat publik bertanya-tanya. Apa motif Dandy memasang nopol bodong di kendaraannya?

Feb 25, 2023 - 16:54
Sejumlah Fakta Terungkap di Balik Aksi Sadis Mario Dandy Penganiaya David, dari Pakai Nopol Bodong-Surat Terbuka Rafael Alun Trisambodo
Mario Dandy dan Rafael Alun Trisambodo

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Sejumlah fakta terungkap di balik aksi sadis Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiaya Cristalino David Ozora (17). Salah satunya soal mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN yang dipakai Dandy saat menganiaya David.

Seperti diketahui, nopol B-120-DEN yang terpasang di Jeep Rubicon Mario Dandy bukan pelat aslinya alias bodong. Jeep Rubicon tersebut aslinya adalah B-2571-PBP.

Nopol B-120-DEN ini diketahui bodong setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan dengan pencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan.

Pelat bodong B-120-DEN pada Rubicon yang dikendarai Dandy ini membuat publik bertanya-tanya. Apa motif Dandy memasang nopol bodong di kendaraannya?

Pakai Nopol Bodong demi Hindari E-TLE

Rupa-rupanya, Dandy memasang nopol bodong pada kendaraannya itu demi menghindari tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/e-TLE).

BACA JUGA : Polisi Dalami Peran Keterlibatan Perempuan Berinisial A...

"Untuk menghindari e-tilang katanya," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2).

Pelat Bodong Diusut

Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan mendalami motif anak pejabat pajak menggunakan pelat bodong. Dia menuturkan pelat asli mobil itu tersimpan di dalam Rubicon tersebut.

"Nanti kami dalami," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary mengatakan pihaknya juga akan mendalami isu Rubicon tersebut belum membayar pajak. Dia menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Iya nanti kami akan mendalami dan berkomunikasi dengan beberapa instansi terkait," ujarnya, dilansir dari detik.com

Rafael Sebut Rubicon Bukan Miliknya

Rafael Alun Trisambodo buka suara terkait mobil Rubicon dan Harley yang dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satrio (20), yang juga berujung atas sorotan LHKPNnya. Rafael memastikan mobil dan motor tersebut bukan miliknya.

"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini aja itu, itu bukan milik saya," Jumat (24/2).

Rafael tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil Rubicon serta motor Harley yang kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satrio. Dia menyebut lebih baik saat ini fokus pada kesembuhan David, anak pengurus GP Ansor, yang jadi korban penganiayaan anaknya.

"Iya kita fokus aja pada kesembuhan Ananda David dulu ya, saya sangat prihatin sekali dengan keadaan ananda David, setiap hari saya hanya kusyuk untuk berdoa untuk kesembuhan Mas ananda David," ucapnya

Rafael Alun Trisambodo Mundur dari ASN Ditjen Pajak

Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan buntut kasus kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20). Rafael kini menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya, Jumat (24/3/2023). Rafael mundur dari ASN terhitung Jumat 24 Februari 2023.

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan penguduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Debruari 2023," kata Rafael.

Rafael menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak. Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

Surat Terbuka

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga anandaDavid atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan anada David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan penguduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Debruari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberiaan maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih. (ros)