Segera Tunaikan Sebelum Salat Ied, Ini Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang

Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, pelaksanaannya sesuai dengan waktu membayar zakat fitrah yakni, sejak awal bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id. Hal ini disandarkan pada riwayat hadits yang berbunyi,

Apr 21, 2023 - 06:00
Segera Tunaikan Sebelum Salat Ied, Ini Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang
Ilustrasi zakat fitrah (freepik)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh muslim dengan kondisi mampu. Zakat ini diperuntukkan manfaat utamanya untuk membantu meringankan beban saudara kita yang kurang sejahtera di Hari Idulfitri. Lalu, berapa besaran zakat fitrah beras dan uang yang perlu dikeluarkan?

Sebelumnya, perihal berzakat ini diperintahkan Rasulullah SAW melalui sebuah hadits yang disampaikan oleh Ibnu Umar Radhiyallahu anhu,

زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ - مُتَّفَقٌ عَلَيْه

Artinya: "Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu 'sha gandum atas umat muslim, baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat (Id)." (HR Bukhari dan Muslim)

Mengutip buku Fikih Madrasah Tsanawiyah oleh Zainal Muttaqin dan Amir Abyan, pelaksanaannya sesuai dengan waktu membayar zakat fitrah yakni, sejak awal bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri sebelum pelaksanaan salat Id. Hal ini disandarkan pada riwayat hadits yang berbunyi,

زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ

Artinya: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk membersihkan orang yang berpuasa dan untuk memberi makan orang miskin. Siapa yang membagikan zakat fitrah sebelum salat Id maka zakatnya itu diterima dan siapa yang membagikan zakat fitrah setelah salat Id maka itu termasuk sedekah biasa." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Sejatinya, waktu yang diutamakan untuk menunaikan zakat fitrah yaitu, setelah salat subuh pada 1 Syawal sebelum salat Idul Fitri. Sementara waktu yang diwajibkan menunaikan zakat fitrah yakni semenjak terbenam matahari malam Idul Fitri.

Untuk penjelasan besaran zakat fitrah, kita perlu menengok ketentuan dari organisasi zakat di Indonesia atau daerah kita yaitu melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Berikut penjelasaannya.

Besaran Zakat Fitrah Beras dan Uang

1. Beras
Merujuk pada laman Baznas yang menjelaskan bahwa jumlah zakat fitrah dalam bentuk beras adalah 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Selain demikian, dijelaskan juga mengenai syarat orang yang wajib melakukan zakat fitrah, yaitu:

  • Beragama Islam
  • Punya kelonggaran rezeki
  • Hidup saat bulan Ramadan

2. Uang
Masih mengutip dari laman Baznas, dijelaskan bahwa para ulama yang diantaranya adalah Shaikh Yusuf Qardawi telah memberi "lampu hijau" bagi zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan di Indonesia dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000.

Besaran ini bias berbeda di tiap daerah di Indonesia. Seperti di Yogyakarta, Baznas Kota Yogyakarta sendiri telah menerbitkan hasil musyawarah melalui H. Syamsul Azhari yang memutuskan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2023 sebesar Rp 32.500.

Oleh karena itu, jika kita menghendaki menggunakan uang sebagai zakat fitrah. Kita perlu kita mengecek dan mengetahui besaran zakat fitrah yang harus kita keluarkan melalui website Baznas daerah kita masing-masing agar lebih pas besarannya.

Bagi yang akan membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, begini bunyi niatnya:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Lafal latin: Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta'ala."(eky)