Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024 KPU Matangkan Aturan Sosialisasi

Perlu diketahui, sosialisasi dilakukan sebelum masa kampanye, sehingga diperlukan regulasi atau aturan. Sosialisasi bertujuan memperkenalkan, tanpa maksud mengajak pemilih, berbeda dengan kampanye

Jan 26, 2023 - 20:46
Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024 KPU Matangkan Aturan Sosialisasi
Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024 KPU Matangkan Aturan Sosialisasi

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan saat ini KPU tengah mematangkan regulasi terkait pendidikan pemilih tentang sosialisasi. Afif mengatakan hal itu dimaksudkan agar pemilih dapat membedakan sosialisasi dengan kampanye Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Afif dalam seminar 'Pers dan Pemilu serentak 2024', di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). Afif mengatakan belum ada perubahan regulasi terkait kampanye.

"Jadi intinya kami dari KPU regulasi-regulasi belum ada yang berubah, kami sedang mematangkan regulasi terkait dengan pendidikan pemilih, karena nanti orang menyoal apa bedanya sosialisasi dengan kampanye," kata Afif.

BACA JUGA : 9 Pendaki Asal Jakarta Berhasil Ditemukan Selamat di Gunung...

Perlu diketahui, sosialisasi dilakukan sebelum masa kampanye, sehingga diperlukan regulasi atau aturan. Sosialisasi bertujuan memperkenalkan, tanpa maksud mengajak pemilih, berbeda dengan kampanye.

Afif mengatakan saat ini aturan kampanye masih menggunakan PKPU Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye. Namun, Afif menyebut dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, juga mengatur beberapa hal mengenai kampanye, termasuk pemotongan masa kampanye.

"Terkait dengan regulasi kampanye dalam aturan kita, PKPU kita masih belum diganti, PKPU kampanye itu, tetapi di UU 7 itu ada hal-hal yang mengatur atau meng-cut masa kampanye, intinya Pemilu 2019 masa kampanyenya lama, 2024 tidak terlalu lama," ujarnya.

Afif mengatakan pada Pemilu 2019 dengan masa kampanye yang lama, tidak terlalu menimbulkan keriuhan. Sedangkan masa kampanye Pemilu 2024 yang dinilai sebentar, menurutnya berpotensi menimbulkan keriuhan di masa sebelum kampanye.

BACA JUGA : PPHN, Fokus pada Kemajuan dan Kesejahteraan Rakyat

"Karena dulu pemilunya lama, maka kemudian pengaturan kampanye di luar masa kampanye itu tidak seheboh sekarang," katanya.

"Sekarang begitu masa kampanyenya tidak terlalu lama, berarti sebelum masa kampanye, potensi orang melakukan sosialisasi kampanye (di luar jadwal), itu akan panjang dan akan berpotensi menimbulkan kemeriahan, keriuhrendahan," imbuh Afif.(ris)