Satreskrim Polres Situbondo Bekuk Spesialis Curanmor Asal Probolinggo

Dari rekaman CCTV itu lah, Tim Resmob mengintai pelaku sejak pukul 15.00 hingga pukul 20.40 WIB, selama empat hari berturut-turut. Akhirnya pada malam Selasa, petugas melihat Hendra sedang melancarkan aksi pencurian kembali.

Dec 15, 2022 - 23:20
Satreskrim Polres Situbondo Bekuk Spesialis Curanmor Asal Probolinggo
Hendra Hermawan (kaos coklat) digelandang Tim Resmob ke Mapolres Situbondo usai tertangkap basah mencuri motor di Alun-alun Kota Situbondo. (Fathur Rozi/Nusadaily.com)

NUSADAILY.COM - SITUBONDO - Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (13/12) malam. Dia adalah Hendra Hermawan, warga Dusun Kampungbaru, Desa Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Pria 44 tahun tersebut ditangkap saat melakukan aksi pencurian motor di Alun-alun Situbondo.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dedhi Ardi Putra, mengatakan penangkapan terdapat Hendra Hermawan bermula dari banyaknya laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di seputar Alun-alun Kota Situbondo. Berdasarkan laporan itulah, pihaknya melakukan pemeriksaan sejumlah CCTV yang berada di lokasi tersebut.

“Kami menganalisa setiap CCTV yang ada. Ternyata pelaku sering melakukan aksinya setiap sore hari dan setelah salat magrib,” ujarnya, Kamis (15/12/2022). 

Dari rekaman CCTV itu lah, Tim Resmob mengintai pelaku sejak pukul 15.00 hingga pukul 20.40 WIB, selama empat hari berturut-turut. Akhirnya pada malam Selasa, petugas melihat Hendra sedang melancarkan aksi pencurian kembali.

“Pelaku ini diketahui turun dari bus di utara Alun-alun. Habis itu langsung menuju Alun-alun dan terlihat situasi yang aman untuk mencuri sepeda motor.  Ternyata betul, maling itu langsung menuju sepeda motor untuk mencuri. Di situlah anggota kami menangkapnya,” beber pria asal Mojokerto ini. 

Petugas kemudian langsung menggelandang Hendra ke Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku mengaku sudah mencuri 20 motor di sejumlah TKP yang ada wilayah Situbondo. Mulai dari Kecamatan Banyuputih hingga Besuki.

“Mencuri sepeda motor di Alun-alun Situbondo 11 kali. Itupun dilakukan dalam jangka waktu empat bulan,” tegas Kasat Reskrim. 

Selain menggelandang pelaku, polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah dan barang bukti empat sepeda motor. Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku, dia menjual semua motor hasil curiannya kepada teman akrabnya yang ada di Kecamatan Banyuglugur.

“Untuk penada yang kami amankan adalah Addus Salam, warga Dusun Sletreng, Kecamatan Banyuglugur. Dari rumah penada ini kami juga mengamankan empat brang bukti sepeda motor, kunci leter T dan sejumlah peralatan sepeda motor,” pungkasnya. (fat/wan)