Satpol PP Jatim Segera Cek Izin Diskotik Ibiza Surabaya

“Insya Allah sesuai rencana tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Jatim bersama instansi terkait termasuk kami akan segera melakukan pemantauan ke Ibiza,” ujar Kasatpol PP Hadi Wawan

Jan 20, 2023 - 18:23
Satpol PP Jatim Segera Cek Izin Diskotik Ibiza Surabaya
Usai 2 orang tertangkap Transaksi Ineks Satpol PP Jatim Segera Cek Izin Diskotik Ibiza Surabaya

NUSADAILY.COM – SURABAYA – Satpol PP Jatim segera melakukan pengecekan perizinan Diskotik Ibiza Surabaya. Jika ditemukan pelanggaran, maka korps penegak Perda ini tidak akan segan menindak Rumah Hiburan Umum (RHU) di Jalan Simpang Dukuh No. 38-40 Surabaya tersebut.

Upaya itu dilakukan Satpol PP menyusul adanya transaksi ineks di diskotek ini. Kepolisian menangkap dua orang yang mengaku bertransaksi ineks di lokasi tersebut beberapa waktu lalu. Dihubungi beritajatim.com, Kasatpol PP Jawa Timur Muhammad Hadi Wawan Guntoro mengatakan, pihaknya akan meninjau kelengkapan izin Diskotik Ibiza Club Surabaya dalam waktu dekat.

BACA JUGA : Viral Nasi Minyak di Surabaya, Dokter Sebut Bisa Picu Bibit...

 “Insya Allah sesuai rencana tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi (DPMPTSP) Provinsi Jatim bersama instansi terkait termasuk kami akan segera melakukan pemantauan ke Ibiza,” ujar Kasatpol PP Hadi Wawan, Kamis (19/1/2023).

Perlu diketahui, nama diskotik Ibiza Club Surabaya sedang menjadi sorotan usai polisi menemukan adanya transaksi jual beli Ineks di dalam diskotik Ibiza Club Surabaya. Dalam kasus ungkap tersebut, pembeli pria berinisial SL warga Dukuh Kupang diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Hanya berselang 2 hari kemudian, Unit Timsus Satres Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap Rebecca atau akrab disebut Ika sebagai penjual pil ineks di Diskotik Ibiza.

BACA JUGA : DPRD Surabaya Ajukan Raperda Toleransi, ini Alasannya

Dalam pengakuan Rebecca kepada pihak kepolisian, ia menjual pil ineks dengan harga antara Rp 400-600 ribu per butir. Ia pun menjual barang haram tersebut tanpa sepengetahuan dari pihak manajemen Diskotik Ibiza Club Surabaya. Dari penangkapannya, polisi menyita 8 butir pil Ineks sisa jual.

Saat ini, Satres Narkoba Polrestabes Surabaya sedang memburu bandar yang lebih besar. Sedangkan Satpol PP Jatim segera melakukan pengecekan kelengkapan izin Diskotik Ibiza Surabaya itu.(ris)