Satpol PP DKI Siap Jaga Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadan

Dikatakan Arifin, operasional tempat hiburan tentu akan mengalami penyesuaian atau perubahan selama bulan Ramadan. Dia menyampaikan, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreati (Parekraf) DKI Jakarta akan menerbitkan aturan terkait operasional tempat hiburan tersebut.

Mar 16, 2023 - 22:33
Satpol PP DKI Siap Jaga Ketertiban Umum Selama Bulan Ramadan

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Peovinsi DKI Jakarta siap menjaga keamanan serta ketertiban umum menjelang dan saat bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin memastikan personel Satpol PP akan menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik agar tercipta suasana yang aman, tertib dan damai selama bulan suci Ramadan.

“Satpol PP DKI ikut terlibat bagaimana Jakarta menyambut dan selama bulan Ramadan tetap dalam suasana aman, tertib dan damai. Sehingga yang menjalankan ibadah puasa dapat menjalankannya dengan baik,” ujar Arifin, usai menghadiri Upacara Peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan ke-61 Satlinmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (16/3).

Dikatakan Arifin, operasional tempat hiburan tentu akan mengalami penyesuaian atau perubahan selama bulan Ramadan. Dia menyampaikan, dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreati (Parekraf) DKI Jakarta akan menerbitkan aturan terkait operasional tempat hiburan tersebut.

Menurutnya, Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penegakan terhadap aturan yang nantinya diterbitkan tersebut. Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi yang dikenakan sebagaimana yang sudah diatur dalam mulai dari surat teguran/peringatan, penutupan dan sanksi lainnya.

“Sudah ada aturannya dan Pergubnya, Dinas Parekraf akan menyampaikan dan menyosialisasikan kepada seluruh pelaku industri hiburan. Setelah diterbitkan kita akan melakukan pengawasan. Kita berharap mudah-mudahan semua pihak bisa menghormati, dan pengelola hiburan malam bisa menaati aturan operasional selama bulan Ramadan,” kata Arifin.

Arifin meminta masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil agar berjualan di tempat yang sudah ditentukan supaya tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kita mengingatkan kepada semua supaya kita jaga, yang pedagang silakan pada tempatnya yang tidak dilarang. Yang dilarang dan menganggu ketertiban akan kita ingatkan. Pengawasan lebih ditingkatkan, kita antisipasi di berbagai tempat termasuk penjangkauan PMKS,” tandas Arifin. (rls)