Satgas Anggap Covid-19 Berlalu Apabila Tak Ada Lonjakan Kasus saat Nataru

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menganggap virus corona sudah bukan lagi hal yang perlu ditakuti jika tidak ada lonjakan kasus saat momen Natal dan Tahun Baru 2023.

Dec 21, 2022 - 20:56
Satgas Anggap Covid-19 Berlalu Apabila Tak Ada Lonjakan Kasus saat Nataru
Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan virus corona bukan lagi hal yang perlu ditakuti jika tak ada lonjakan kasus positif di akhir tahun 2022 (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menganggap virus corona sudah bukan lagi hal yang perlu ditakuti jika tidak ada lonjakan kasus saat momen Natal dan Tahun Baru 2023.

"Indonesia hebat kalau bisa membuktikan sekarang ini betul-betul kita bisa menjalankan seperti normal, tetapi tidak melonjak kasusnya," Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam acara yang disiarkan via internet, Selasa (20/12).

"Dan itu kan artinya kesuksesan kita bersama untuk mengatakan tahun 2023 berarti mungkin Covid-19 sudah bisa berlalu," sambungnya.

BACA JUGA : Duh! Kasus Harian Covid-19 Bertambah, 809 Positif dan 26...

Wiku mengatakan jumlah penambahan kasus Covid-19 harian di Indonesia saat ini sudah mengalami tren penurunan. Dia memprediksi kasus pun tidak akan melonjak di akhir tahun.

Meski demikian, ia mewanti-wanti bahwa penularan Covid-19 tetap bisa terjadi di masyarakat.

Wiku mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 yang saat ini diberlakukan bisa dinaikkan jika terjadi lonjakan kasus.

BACA JUGA : Covid-19 Merebak Lagi di China, DPR Fraksi PDIP: Tak Perlu...

"Sekarang level 1, kalau nanti ada aktivitas Nataru ini ternyata kasusnya meningkat dan sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, bisa saja levelnya berubah. Kita tidak berharap itu berubah, ya caranya jangan sampai naik," ujar Wiku.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya juga telah memprediksi momen Natal dan Tahun Baru 2023 tidak akan diiringi dengan kenaikan kasus positif Covid-19.

Akan tetapi, saat ini PPKM Level 1 masih berlaku di seluruh Indonesia hingga awal Januari mendatang.(lal)