Santri di Sragen Tewas, Ponpes Bekukan Organisasi dan Keluarkan Pelaku Penganiaya

Manajemen pusat Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas meninggalnya santri atas nama DWW (15) setelah dianiaya seniornya.

Nov 24, 2022 - 22:26
Santri di Sragen Tewas, Ponpes Bekukan Organisasi dan Keluarkan Pelaku Penganiaya
Ilustrasi tempat kejadian perkara penganiayaan berujung maut. (Istockphoto/ilbusca)

NUSADAILY.COM - SOLO - Manajemen pusat Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam memohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas meninggalnya santri atas nama DWW (15) setelah dianiaya seniornya.

Almarhum DWW adalah santri Ponpes Ta'mirul Islam Cabang Masaran, Sragen, Jawa Tengah. Adapun pelaku penganiayaan adalah santri yang juga senior korban, MNHR (16).

Kasus tersebut bermula saat santri senior memukul adik-adik tingkat yang dianggap lalai menjalankan tugas piket sebagai bentuk hukuman. Tak disangka, DWW tersungkur setelah menerima pukulan dari MHNR (16).

Salah satu anggota Forum Masyayikh (sesepuh) Ponpes Ta'mirul Islam, Muhammad Wazir Tamam mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi atas tiga santri yang terlibat penganiayaan tersebut. Termasuk MHNR (16) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sragen.

BACA JUGA : Komnas Perempuan Kritik Vonis Bechi 7 Tahun: Putusan Sangat...

"Ada tiga anak, itu kita lihat dari tingkat kesalahannya. Yang satu sudah kita kembalikan kepada orang tua. Kita keluarkan. Bagaimana pun mereka kan wajib lapor," katanya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (23/11).

Sementara dua santri lainnya mendapat sanksi yang lebih ringan. Menurut Wazir, dua santri tersebut ikut mengumpulkan santri-santri dianggap melanggar tugas piket. Saat ini keduanya menjalani karantina di Ponpes Ta'mirul Islam Pusat di Solo.

"Kita karantina agar anak-anak yang lain tidak terlalu marah. Dua anak [yang dikarantina] ini kan ikut menyidang," kata Wazir.

Selain alasan keamanan, dua santri tersebut dikarantina untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Keterlibatannya sejauh mana akan kita buka lagi," katanya.

Organisasi Santri Dibekukan

Wazir menjelaskan pelaku merupakan pengurus Organisasi Santri Ta'mirul Islam (OSTI).

BACA JUGA : Relawan Ganjar di Jatim Kenalkan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis...

Organisasi tersebut bertugas menggerakkan para santri untuk mengikuti semua aturan pesantren, termasuk pula memberi hukuman terhadap santri yang lalai menjalankan tugas piket. OSTI, katanya, beranggotakan santri-santri senior.

Imbas peristiwa yang terjadi di Sragen, Wazir mengatakan organisasi tersebut kini dibekukan untuk dievaluasi sekaligus sebagai langkah antisipasi agar kasus penganiayaan tidak terulang kembali.

"Dalam jangka waktu dekat ini pengurus OSTI kita bekukan. Bagaimanapun, mereka juga harus ikut bertanggung jawab," kata Wazir.

Tugas OSTI kini diserahkan kepada para pengajar yang memantau langsung kegiatan para santri.

"Satu kamar sekarang kita tempatkan empat orang ustaz. Jadi ustaznya yang mengawasi langsung," katanya.

Wazir menegaskan menegaskan pihaknya sudah lama tidak memberlakukan hukuman fisik di lingkungan pondok. Seluruh warga pesantren diminta untuk menghindari segala bentuk kekerasan di lingkungan pondok.

"Pemberian hukuman untuk yang melanggar pasti ada. Tapi tidak dalam bentuk fisik. Biasanya dalam disuruh menghafal, membersihkan WC. Itu tegas kita imbau," katanya.(lal)