Sambut Mudik Lebaran 2023, Dishub Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji KIR Keliling

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan layanan Uji KIR Keliling akan dilakukan di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.Untuk memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck.

Mar 25, 2023 - 07:06
Sambut Mudik Lebaran 2023, Dishub Pemprov DKI Jakarta Gelar Uji KIR Keliling
Poster

NUSADAILY. COM - JAKARTA - Dalam rangka menyambut Program  Mudik Lebaran 2023 Pemerintah Provinsi ( Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan meluncurkan layanan Uji KIR Keliling. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan yang akan mengangkut pemudik memenuhi unsur keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan layanan Uji KIR Keliling akan dilakukan di sejumlah terminal Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jakarta.Untuk memastikan persyaratan teknik laik jalan dengan kegiatan Rampcheck. 

"Apabila masa berlaku Uji KIR habis, pemilik kendaraan akan diarahkan petugas untuk mengurus perpanjangan Uji KIR melalui Layanan Uji KIR Keliling di lokasi terminal pemberangkatan," ucapnya kepada wartawan Jumat (24/3/2023). 

Dalam. Program ini, Syafrin menyebut pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya secara online. Selain itu juga dapat pemilik jga dapat melakukan pembayaran dengan metode Cashless. untuk mengikuti layanan Uji KIR Keliling, sebelum kendaraan diizinkan kembali beroperasi. 

Dijelaskan pula, dalam uji berkala keliling ini akan diperiksa sembilan sistem komponen uji dengan dukungan peralatan secara mobile yang sudah terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara komputerisasi. Dengan sistem tersebut, pemilik kendaraan dapat menerima hasil uji berupa Bukti Lulus Uji Elektronik (Smartcard) tersebut di tempat pengujian secara langsung. 

"Ramp Check ini dilakukan oleh petugas Dishub DKI Jakarta untuk memastikan pengujian persyaratan teknis dan laik jalan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti pada UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Syafrin.

Adapun terminal yang terdapat layanan Uji KIR Keliling, yaitu Terminal Kampung Rambutan, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kalideres, Terminal Lebak Bulus, dan seluruh terminal yang akan melayani Mudik Gratis Tahun 2023 menggunakan bantuan Bus Pariwisata dari Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui, saat ini, DKI Jakarta memiliki enam unit Fasilitas layanan Uji KIR keliling. Setelah kegiatan arus mudik selesai, layanan tersebut nantinya juga akan diperuntukan untuk uji berkala keliling di lokasi yang telah ditetapkan di seluruh DKI Jakarta. 

Hal itu untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna kendaraan wajib uji. Seperti mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta tempelan, dan kereta gandengan.(sir)