Sambo Peluk Putri Dimuka Persidangan Usai Lama Tak Bertemu

Sambo dan Putri terlihat berpelukan begitu memasuki ruang sidang.

Sambo Peluk Putri Dimuka Persidangan Usai Lama Tak Bertemu
Ferdy sambo peluk putri candrawathi ( Wildan N/detik.com)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pengadilan kembali menghadirkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo terlihat memeluk Putri Candrawathi di ruang sidang usai dua pekan tak bertemu.

Selasa (29/11/2022), Sambo dan Putri terlihat berpelukan begitu memasuki ruang sidang. Putri juga terlihat mencium tangan Ferdy Sambo di ruang sidang.

BACA JUGA : Kodir Ungkap Ferdy Sambo Menangis saat Minta Panggil Kasatreskrim...

Dilansir dari detik.com, Ferdy Sambo lebih dulu masuk ke ruang sidang, kemudian disusul Putri Candrawathi. Ferdy Sambo terlihat mengenakan kemeja putih lengan panjang, sementara PC mengenakan kemeja hitam.

Setelah itu majelis hakim membuka persidangan. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lanjut duduk di samping kuasa hukum.

Seperti diketahui, keduanya sudah tak bertemu selama dua pekan sebab sidang pembunuhan Brigadir Yosua ditiadakan pada 14-18 November. Setelah itu, PC dinyatakan positif COVID-19 dan harus menjalani sidang secara daring.

Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA : Sambo Perintah ART Panggil Kasat Reskrim Polres Jaksel...

Ferdy Sambo dan Putri diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.(ros)