Saldi Isra Sah Jadi Wakil Ketua MK Melalui Voting

Pemungutan suara dilakukan di ruang sidang utama lantai 2 gedung MK. Pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Mar 15, 2023 - 23:50
Saldi Isra Sah Jadi Wakil Ketua MK Melalui Voting
Saldi Isra

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting.

Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023), pemungutan suara dilakukan di ruang sidang utama lantai 2 gedung MK. Pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Pemungutan suara menghasilkan Saldi Isra menjadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Saldi Isra terpilih dengan perolehan 5 suara.

BACA JUGA : Erry Pudianto Marwantono Membongkar Praktik Korupsi Pascatemuan...

"Untuk Wakil Ketua kita telah melaksanakan pemilihan Wakil Ketua MK, masa jabatan 2023-2028, Yang Mulia Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar Usman, dilansir dari detik.com

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan setelah musyawarah tidak menemui kesepakatan.

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim Rapat Pleno Hakim pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar memimpin sidang.

MK telah menggelar rapat pleno hakim secara tertutup pukul 11.00 WIB. Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan musyawarah.

Namun musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan sehingga dilakukan pemungutan suara. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. (ros)