Saksi Kompol Adtya Luruskan Soal CCTV Disambar Petir

Anggota Tim Khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya Saksi persidangan obstruction of Justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yushoa Hutabarat atau Brigadir J membantah jika DVR di pos Keamanan.

Oct 28, 2022 - 17:53
Saksi Kompol Adtya Luruskan Soal CCTV Disambar Petir
Luruskan Anggota Tim Khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya saat memberikan kesaksian dalam sidang Obstruction of Justice di PN Jakarta Selatan Kamis (27/10/2022).

NUSADAILY.COM. JAKARTA - Anggota Tim Khusus Direktorat Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya Saksi persidangan  obstruction of Justice kasus pembunuhan Nofriansyah Yushoa Hutabarat atau Brigadir J membantah jika DVR di pos keamanan.

 

Dia meluruskan, jika yang terkena sambaran petir itu adalah kamera CCTV yang berada di kawasan rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga Jakarta Selatan. Sehingga, kata Aditya DVR dan hasil rekaman itu masih bisa diperlihatkan.

 

"Siap, ternyata memang benar (CCTV tersambar petir) pak. Jadi untuk tersambar petir itu kameranya. Bukan DVR-nya," terangnya saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri ( PN) Jakarta Selatan Kamis (27/10/2022).

 

Dengan demikian, Kata Aditya hal itu tidak ada yang terganggu. Disebutkan pula kepastian itu didapat setelah dirinya berkonsultasi dengan pihak keamanan lokasi terjadinya perkara.

 

"Menurut keterangan Pak Marjuki tidak terganggu, nanti bisa diklarifikasi," ucapnya.

 

Ia pun  meyakini,  jika akibat petir tersebut, rekaman di dalam CCTV masih utuh .Sedangkan soal rekaman  CCTV yang hilang ia menegaskan jika rekaman itu telah disita oleh Polres Metro. Jakarta Selatan .

 

"Sehingga pada saat  Puslabfor menyita DVR dari pos sekuriti  pada hari berikutnya, tidak ada data maupun rekaman di dalamnya," jelas Aditya.

 

Dalam sidang itu, Aditya mengungkap siapa yang yang mengambil rekaman asli dari DVR yang ada di pos keamanan itu Dia mengatakan yang mengambil itu Baiquni Wibowo melalui Harsisk, dan menurutnya rekaman yang berdurasi dua jam  tersebut masih utuh.

 

Rekaman itu dari jam 16.00-18.00 pada 8 Juli 2022, mobil terlihat jelas dan terlihat jelas juga  Ibu PC, Pak Ferdy Sambo tiba, Ibu PC kembali, dan melihat masih ada Yosua di taman dan masih hidup," tukasnya.

 

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum ( JPU) perihal kenapa dirinya ikut menjadi tim khusus Polri untuk mengejar barang bukti CCTV itu

 

Aditya menjawab untuk meluruskan  isu yang berkembang di publik soal CCTV yang tersambar petir di sekitar tempat kejadian perkara.

 

"!saya ingin meluruskan isu yang berkembang yang katanya rekaman di DVR itu hilang akibat tersambar petir," pungkasnya.

 

Seperti diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang obstruction of Justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

 

Dalam sidang ini selain menghadirkan  mantan Karo Paminal Dipropam Polri Brigjen juga menghadirkan. Lima terdakwa lainnya seperti AKBP Arif Rachman Arifin, Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, Kompol Chuck Putranto, AKP Irfan Widyanto dan Kompol Baiquni Wibowo didakwa dengan berkas terpisah.

 

Sementara, JPU juga menghadirkan 10 saksi yang memberikan kesaksiannya atas peristiwa yang menghebohkan tanah air ini mereka adalah dua sekuriti kompleks  Abdul Zafar dan Marzuki Tjong Djiu Fung alias Afung pemilik usaha CCTV, Supriyadi seorang buruh harian lepas, dan ketua RT Komplek Perumahan Duren Tiga Seno.

 

Sementara saksi lainnya dari unsur kepolisian  yaitu, Aditya Cahya, Tomser Kristianata, M Munafri Bahtiar, Arie Cahya Nugraha (Acay), dan Ariyanto.(tir)