Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Disegel Oleh KPK

Upaya itu dilakukan lembaga antirasuah dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, semalam.

Dec 15, 2022 - 18:32
Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Disegel Oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Upaya itu dilakukan lembaga antirasuah dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, semalam.

"Benar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Kamis (15/12).

BACA JUGA : KPK Lakukan OTT di Surabaya, Wakil Ketua DPRD Jatim Diamankan

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK menangkap sejumlah orang dan menyita uang tunai yang hingga kini masih dihitung.

Salah satu pihak yang ditangkap ialah Sahat Tua Simanjuntak.

"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

BACA JUGA : KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Ciduk Beberapa Orang serta...

Ghufron berujar sejumlah pihak yang terjaring OTT tersebut sedang diperiksa secara intensif.

"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan. Mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umumkan," kata Ghufron.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.(lal)