Robert Simangunsong Mundur Dari Jabatan Ketua DPD NasDem Surabaya

Awey mengatakan Robert mundur karena tidak sanggup lagi meneruskan memimpin DPD NasDem Surabaya. Dia menyebut Awey ingin fokus pada profesi pengacara

Feb 8, 2023 - 19:23
Robert Simangunsong Mundur Dari Jabatan Ketua DPD NasDem Surabaya
Ilustrasi NasDem (Foto: Ari Saputra-detikcom)

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Robert Simangunsong telah mundur dari jabatan Ketua DPD NasDem Surabaya. Robert mundur setelah mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.
"Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD NasDem Surabaya kemarin (7/2)," kata Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey seperti, Rabu (8/2/2023).

Awey mengatakan Robert mundur karena tidak sanggup lagi meneruskan memimpin DPD NasDem Surabaya. Dia menyebut Awey ingin fokus pada profesi pengacara.

BACA JUGA : Sidang Putusan Kasus Teddy Minahasa Akan Digelar pada 9...

"Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin NasDem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert kedepannya sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat," katanya.dilansir dari detik.com 

Awey belum menjelaskan siapa pengganti Robert. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Nasdem Surabaya Onny S D Philippus sebelumnya mengatakan ada delapan pengurus DPD yang telah mengajukan pengunduran diri karena tidak cocok dengan kepemimpinan Ketua DPD NasDem Surabaya. Robert sendiri belum bersuara soal pengunduran dirinya.

Sebelumnya, Robert Simangunsong dilaporkan terkait dugaan penggunaan gelar akademik palsu. Robert dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang pengacara bernama Thio Trio Susanto.

"Iya benar awalnya dari dumas bulan Agustus, terus saya dapat rekom dari Dittipidter jadi laporan polisi," kata Thio, Kamis (2/2/2023).

Thio menjelaskan aduan yang kemudian jadi LP tersebut berawal saat Robert menjadi kuasa hukum kepailitan. Sedangkan Thio menjadi kurator.

BACA JUGA : DPR Terima Surat Presiden Terkait Perppu Ciptaker hingga...

Saat itu, dia mengaku tak sengaja menemui kejanggalan dengan gelar Robert. Kejanggalan itu adalah terdapat pencantuman gelar Magister Hukum (MH). Padahal, menurut Thio, Robert masih menempuh kuliah strata 2 (S2) di salah satu Perguruan Tinggi swasta di Surabaya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan terkait laporan tersebut. Dirmanto juga membenarkan dumas telah naik jadi LP dengan nomor LP/B/60/I/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR pada 25 Januari 2023.(ris)